spot_img
Thursday, May 16, 2024
spot_img

Kantongi Empat Poket Sabu, Polisi Cokok Pemuda Donomulyo

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Riko Nugroho, pemuda asal Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, ditangkap polisi, Selasa (15/3) malam. Dia terbukti atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pelapornya warga yang curiga dengan transaksi yang mencurigakan. Pemuda 25 tahun itu, kini masih diperiksa secara intensif. Kapolsek Donomulyo, AKP Didik Dwiyanto membenarkan penangkapan itu dilakukan anggotanya sekitar pukul 23.00.

Pihaknya mengaku telah memiliki data aktivitas pelaku di Desa Donomulyo. “Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang didiami pelaku di Desa Donomulyo Kecamatan Donomulyo,” ujar Didik saat dikonfirmasi, Jumat (18/3).

Saat ditangkap, tubuhnya diperiksa. Petugas juga menggeledah rumah yang ditinggali dan menemukan sejumlah barang bukti. Sedikitnya empat poket sabu ditemukan di lokasi. Sementara barang bukti pendukung tetap diamankan Polsek Donomulyo.

“Dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan rumah terlapor,” ungkapnya. Didik merincikan, dari penggeledahan, didapati barang bukti yakni dua poket sabu 0,16 gram, dan dua poket sabu seberat 0,18 gram.

Selain itu, polisi juga menyita satu buah jaket hoodie warna hitam, dan satu buah handphone merk Vivo V3. Didik menuturkan, bahwa pelaku terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (tyo/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img