spot_img
Sunday, May 12, 2024
spot_img

Langgar Lampu Merah, Dua Mobil Celaka

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dua mobil terlibat kecelakaan di bundaran jam, depan kantor PLN Jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Malang, kemarin siang. Tepatnya pukul 14.00. Kecelakaan melibatkan mobil Toyota Etios, L 1195 AA dan Mitsubishi Pajero, N 1209 ER.

Mobil Toyota Etios, dikemudikan Suryo Atmojo, 26, warga Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, sedangkan mobil Mitsubishi Pajero disopiri Isya Ansori, 53, asal Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari. Akibat kecelakaan ini, kedua bodi mobil mengalami kerusakan parah.

Mobil Toyota Etios ringsek pada bagian depan dan mobil Mitsubishi Pajero pesok di bodi bagian kiri. Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi mengatakan, kedua mobil yang terlibat tabrakan ini, masih diamankan di halaman Unit Laka Lantas, Jalan Cipto Malang. 

“Tidak ada korban jiwa. Hanya kerugian materi berupa kerusakan kendaraan masing – masing. Saat ini kedua pihak sedang dilakukan pemeriksaan,” tegas mantan penyidik Satreskoba Polresta Malang Kota itu kepada Malang Posco Media, kemarin.

Kecelakaan berawal ketika mobil yang dikemudikan Suryo Atmojo, berjalan dari arah Barat atau Oro – Oro Dowo ke Timur. Diduga dia melanggar lampu lalu lintas yang saat itu menyala merah. Dan terus melaju, hendak  ke arah Jalan Basuki Rakhmad. Padahal dari arah Selatan, masih muncul mobil Mitsubishi Pajero.

Mobil yang dikemudikan Isya berjalan lurus hendak ke Jalan Jaksa Agung Suprapto. Kedua mobil ini pun bertabrakan di bundaran jam depan kantor PLN. Pengguna jalan yang lewat pun berhenti untuk menolong dan meminggirkan mobil itu agar tidak membuat jalan macet. (mp2/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img