spot_img
Saturday, May 4, 2024
spot_img

Mei 2024 Mulai Kerjakan Jalan Gondanglegi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Jalan Raya Gondanglegi –Balekambang segera dibenahi. Paling tidak bulan Mei, tahapan pembenahan sudah dimulai. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PU Bina Marga, Khairul Isnaidi Kusuma. Dia mengatakan, sejak awal April 2024 lalu, pekerjaan peningkatan dan pembenahan jalan Gondanglegi-Balekambang sudah masuk dalam LPSE.

“Alhamdulillah sudah masuk LPSE. Jika akhir bulan ini diketahui pemenangnya, dan tidak ada sanggahan, maka Mei saya rasa sudah dapat dilakukan pekerjaan fisiknya,” katanya. Ong, sapaan akrabnya menyebutkan untuk tahap awal yang dikerjakan adalah  LOT 16 B. Yaitu ruas Jalan Wonokerto Kecamatan Bantur sampai dengan perempatan Balekambang.

Total panjang ruas jalan LOT 16 B yaitu 16 kilometer. “Karena seluruh prosesnya untuk LOT 16 B sudah selesai. Itu sebabnya bisa dilelang oleh Kementerian PUPR,” katanya. Dijelaskan dia, proses lelang pekerjaan LOT 16 B ini memang tidak seperti lelang pada umumnya karena wajib harus diketahui Islamid Development Bank (IsDB).

Penetapan pemenang lelang juga harus mendapatkan persetujuan dari IsDB yang ada di Arab Saudi. “Tapi semua itu dihandle pusat. Kami di daerah ini hanya penerima manfaat. Dan koordinasi yang terus kami jalin hanya untuk progressnya saja. Harapannya proses itu tidak lama,” paparnya.

Sementara Ong juga menyampaikan untuk pekerjaan LOT 16 A yaitu (Gondanglegi – Wonokerto) dibangun setelah itu. Secara bertahap saat ini untuk LOT 16A masih proses pembebasan lahan. “Begitu selesai pembebasan, pelaksanaan pembangunannya juga segera terealisasi,” ungkapnya.

Jalan Gondanglegi-Balekambang sendiri panjangnya 32 kilometer. Pekerjaan pembangunan jalan ini dibagi dua tahap. Yaitu 16 Kilometer LOT A, dan 16 Kilometer LOT B. “Digarap dengan skema multiyears. Atau dua tahun anggaran. Tahun 2024 dan anggaran tahun 2025,” ungkap pria ini lagi.

Dia mengatakan total anggaran untuk pembangunan ruas Jalan Gondanglegi-Balekambang ini mencapai Rp 600 miliar. “Kami di daerah ini hanya penerima manfaat. Kami tidak bisa melakukan intervensi apapun, karena seluruh pekerjaaan dihandle langsung oleh Kementerian PUPR,” kata mantan Plt Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Malang ini. (ira/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img