spot_img
Tuesday, May 14, 2024
spot_img

Pasar Sumedang Sudah Bisa Dioperasionalkan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG  – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang pastikan tidak ada kendala untuk serah terima aset Pasar Sumedang. Saat ini DPKPCK yang melakukan pembangunan pasar tersebut sedang menyelesaikan dokumen untuk serah terima aset. “Untuk bangunan fisik sudah selesai semua. Instalasi, maupun pengatapan sudah selesai. Tinggal penyerahan aset saja,’’ kata Plt Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Khairul I Kusuma.

Kepada Malang Posco Media, Ong begitu Khairul I Kusuma akrab dipanggil, mengaku ada banyak dokumen persyaratan yang harus diserahkan, bersamaan penyerahan aset. “Kita kumpulkan satu persatu untuk memenuhi persyaratan kelengkapan. Sehingga saat diserahkan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) nanti tidak ada yang kurang,’’ tambahnya.

Tapi yang jelas Ong mengaku sekalipun serah terima aset belum dilakukan, tapi pasar Sumedang sudah bisa difungsikan. Hal ini pun sudah disampaikannya kepada Kepala Disperindag. “Kalau fisiknya sudah bisa digunakan. Bahkan kami juga sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Disperindag, agar para pedagang segera pindah dari tempat relokasi. Hanya sampai saat ini  masih belum pindah juga,’’ tambahnya.

Tapi yang pasti, Ong mengatakan begitu para pedagang tersebut pindah ke bangunan pasar dan meninggalkan tempat relokasi, maka DPKPCK pun dapat segera melanjutkan pembangunan. Yaitu untuk lahan parkir dan pagar pembatas pasar.

Dia mengaku, untuk lahan parkir tidak bisa dikerjakan lantaran area tersebut saat ini ditempati para pedagang. “Bagaimana kami bisa mengerjakan lahan parkir, jika masih banyak pedagang disitu. Kami bisa mengerjakan lahan parkir, jika kondisinya sudah kosong. Lantaran itulah koordinasi dan komunikasi dengan Disperindag terus kami lakukan,’’ tambahnya.

Termasuk pembangunan pagar, kata dia, bisa dikerjakan sambil jalan. Sekalipun pasar sudah difungsikan atau dioperasionalkan, pembangunan pagar tetap bisa dilakukan. Dia pun menjamin pembangunan pagar yang akan dilakukan tidak akan mengganggu aktivitas para pedagang. “Kami sudah meminta para pedagang untuk segera pindah, karena kami juga akan segera melanjutkan pekerjaan,’’ tambahnya.

Disinggung apakah boleh aset yang belum diserahkan ditempati? Ong mengatakan tidak ada masalah. Apalagi, setelah diserahkan masih ada masa untuk perawatan selama enam bulan. “Jadi ya monggo saja. Jika ada kekurangan, bisa disampaikan. Prinsipnya itu, monggo jika saat ini mulai pindahan, tidak ada masalah,’’ tandasnya. (ira/imm)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img