spot_img
Monday, June 17, 2024
spot_img

Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Mencegah agar tidak disalahgunakan, Polresta Malang Kota memusnahkan barang bukti narkoba. Pemusnahan tersebut dilakukan bersama Forkopimda Kota Malang di Polresta Malang Kota, Rabu (22/5) siang. Proses pemusnahan menggunakan alat penghancur dengan mesin incinerator.

Mesin milik BNN Provinsi Jawa Timur itu didatangkan langsung dari Surabaya. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus periode Maret 2024 hingga Mei 2024, dengan total tersangka 31 orang.

“Para tersangka terdiri dari 29 laki-laki dan dua perempuan. Mereka ada yang berperan sebagai kurir dan pengedar. Serta merupakan jaringan Sumatera, wilayah Kota Malang dan sekitarnya,” ujar pria yang akrab disapa Buher itu. Ia menjabarkan total barang bukti yang diamankan, sebanyak 1.979,33 gram sabu.

Kemudian narkoba jenis Ganja seberat 46.444,91 gram, pil koplo sebanyak 339.398 butir, 380 butir pil ekstasi dan carnophen 20.000 butir. Sementara, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 1.506,75 gram, ganja seberat 44.216 gram, ekstasi 319 butir, carnophen 19.000 butir, dan pil koplo dobel L 50.000 butir.

“Sedangkan sisanya, disisihkan sebagai barang bukti dalam persidangan di pengadilan,” jelas pria ini lagi. Ia menegaskan, dari hasil ungkap kasus itu, telah menyelamatkan sekitar 440 ribu jiwa warga Malang. Ia juga menegaskan dalam kasus narkoba, tidak mengenal konversi uang.

Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Harjanto Mukti mengungkapkan, pihaknya akan terus berupaya keras memberantas dan mengungkap kasus narkoba. Pihaknya juga enggan mengambil risiko adanya penyalahgunaan, sehingga mendatangkan alat canggih dari Surabaya langsung.

“Pola pelaku dalam mengedarkan narkoba semakin pintar. Kami terus berupaya semaksimal mungkin, agar hal ini tidak berkembang di Kota Malang khususnya,” sebutnya. Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi kegiatan pemusnahan narkoba itu.

Ini merupakan hasil dari kolaborasi dan sinergitas Forkopimda Kota Malang. “Kami juga memerlukan dukungan dari masyarakat semua dan seluruh pihak dalam pemberantasan narkoba. Karena permasalahan peredaran narkoba, merupakan tanggung jawab bersama untuk menindaknya.,” ujarnya. (rex/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img