spot_img
Thursday, May 16, 2024
spot_img

3 Pasar Bermasalah Dapat Catatan KPK, Pansus Pasar Dibentuk

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- MALANG- Permasalahan hukum yang mengganjal pembangunan kembali Pasar Blimbing, Pasar Besar, dan Pasar Induk Gadang tak kunjung selesai. Tahun ini pun ketiga pasar ini belum mendapat rencana khusus akan kelanjutan nasibnya.

Hal ini sangat menjadi sorotan DPRD Kota Malang. Maka dalam waktu dekat ini, DPRD Kota Malang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pasar. Ini ditegaskan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.

“Kita segera rapat kan dan akan dibentuk Pansus Pasar ini. Kita harus mendorong Pemkot Malang menyelesaikan masalah hukum pasar-pasar yang bermasalah,” tegas Made, saat dikonfirmasi Kamis (3/3) tadi.

Dijelaskan Made, Pansus Pasar ini tentunya akan menunjuk legislatif yang memang memiliki tupoksi berkaitan dengan pasar. Seperti anggota-anggota Komisi B dan digabung dengan lintas komisi lainnya yang berkaitan dengan tupoksi kebijakan pemerintah hingga masalah hukum hingga pembangunan.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa pembentukan pansus dilakukan merujuk pada catatan tim Koruspgah (Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan KPK RI yang datang belum lama ini ke Kota Malang.

“Kapan hari saat Korsupgah KPK datang ke Malang, mendapat perintah kepada Pemkot untuk segera menyelesaikan permasalahan tiga pasar. Karena berhubungan dengan banyak hal terutama potensi pendapatan hingga kerugian negara,” tegas Made.

Untuk itulah Pansus Pasar ini akan segera dibentuk, dalam kurun waktu satu bulan kedepan oleh DPRD Kota Malang. (ica/jon)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img