.
Sunday, December 15, 2024

Sehari 11 Gelombang Aksi Aremania di Malang Raya

Usut Tuntas Makin Masif

Berita Lainnya

Berita Terbaru

GASPOL di Jakarta Juga Terus Berjuang

MALANG POSCO MEDIA-Gerakan Usut Tuntas yang diusung Aremania makin masif. Aksi menutut keadilan Tragedi Kanjuruhan, Minggu  (20/11) kemarin digelar di berbagai wilayah di Malang Raya. Setidaknya berlangsung di 11 lokasi di Malang Raya. Aksi juga dilakukan di Jakarta.  Mereka mengusung tuntutan yang sama. (baca grafis) 

11 titik aksi Usut Tuntas menghitamkan Malang Raya  tersebar di berbagai kawasan. Mulai dari Jalan Ijen hingga ke Oro-oro Dowo, Jembatan Brantas (Buk Gluduk), Exit Tol Sawojajar (Lesanpuro) dan  Jalan Ranugrati, Kawasan Bumiayu dan Jembatan Kedungkandang, Jembatan Soekarno Hatta, Tlogomas  dan  Landungsari (sekitar UMM), Blimbing (flyover Arjosari)  dan Pertigaan Masjid Sabilillah dan Klayatan (Sukun) untuk wilayah Kota Malang.

Sedangkan di Kabupaten Malang berlangsung di Underpass Karanglo, Rest Area Pujon, Dau dan Pasar Bululawang.

Aremania mengawali aksi dengan longmarch. Berawal dari titik kumpul di masing-masing wilayah, lalu mereka berjalan. Kompak, sebagian besar berbaju warna hitam. Lalu  mereka berhenti dan menyampaikan sejumlah tuntutan.

Di Kecamatan Blimbing misalnya. Gelombang aksi Aremania untuk Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan itu melibatkan lebih dari 1.000 Aremania dari kawasan utara Kota Malang yang bertemu di Flyover Arjosari.

Mereka berasal dari dua wilayah. Pertama dari kawasan selatan, berjalan dari kawasan Jalan Adi Sucipto. Sedangkan di sisi utara  berkumpul di bawah jembatan Balearjosari, berjalan menuju ke selatan menuju flyover di Jalan Ahmad Yani.

Sembari berjalan, Aremania membawa berbagai macam spanduk dan poster untuk meminta keadilan dan mengusut Tragedi Kanjuruhan. Selain itu, Aremania juga bernyanyi Salam Satu Jiwa, Tanah Kejayaan, Salam Satu Jiwa hingga Bagimu Negeri.”Kami bersama korban,” bunyi salah satu tulisan di spanduk yang dibentangkan Aremania.

Kedua rombongan Aremania ini berkumpul di tengah Flyover Arjosari. Sekitar 20 menit, Aremania berorasi. Tak pelak flyover pun ditutup tak bisa dilewati kendaraan sekitar satu jam. Setelah itu mereka kembali berjalan dan kali ini menuju sisi selatan Kecamatan Blimbing, tepatnya di pertigaan Masjid Sabilillah Kota Malang.

Dari pantauan Malang Posco Media, tuntutan yang mereka teriakkan adalah menuntut aparat kepolisian serta penegak hukum terkait untuk enam tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya.

“Menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik 359 KUHP,” teriak orator aksi di Flyover Arjosari dan pertigaan Masjid Sabilillah Kota Malang.

Aremania juga menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran PSSI dan penyelenggara yang bersangkutan dengan liga di Indonesia untuk mundur. Dalam aksi mereka meminta  mengembalikan atau membuat waktu pertandingan sepak bola dari malam hari ke sore hari. Aremania  menekankan aparat agar segera menyelidiki dan merilis eksekutor penembak gas air mata, menuntut transparansi kepolisian serta sidang etik eksekutor gas air mata Tragedi Kanjuruhan dan bila terbukti pelanggaran harus dihukum pidana.

“Menolak hasil rekonstruksi di Polda Jatim, karena tempat kejadian perkara di Stadion Kanjuruhan maka rekontruksi harus di sana,” tambahnya.

Kemudian, menuntut manajemen Arema FC turut andil dan mengawal   proses penegakan hukum.  Aremania menuntut dan menolak segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap keluarga dan korban Tragedi Kanjuruhan.  Lalu  meminta tiga kepala daerah dan DPRD di Malang Raya  tetap mengawal Usut Tuntas serta Aremania tidak melindungi siapapun yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan.

Aksi serupa juga berlangsung di Jalan Danau Toba Kelurahan Sawojajar dan di Jalan Ki Ageng Gribig Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang. Satu titik berada di Jalan Gatot Subroto tepatnya di sekitar SPBU dan Jembatan Embong Brantas. 

“Kami mendesak  jangan sampai dilakukan P-21 terhadap berkas kasus Tragedi Kanjuruhan. Kami  minta seluruh eksekutor dan pelaku penembakan bisa ditangkap dan diadili,” kata salah satu Aremania perwakilan aksi di Jembatan Embong Brantas Ricky.

Mereka long march  dari perempatan Jalan Aris Munandar hingga ke SPBU Embong Brantas. Kemudian aksi diam, sebagai bentuk solidaritas dan dan duka cita atas kematian korban Tragedi Kanjuruhan.

Terpisah, Koordinator Aksi Aremania Rajajowas Novan mengatakan  aksi di Jalan Danau Toba Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang bentuk solidaritas Aremania.

“Kami sudah bertemu keluarga korban meninggal. Keluarga sudah legowo atau ikhlas. Sehingga kami di sini melakukan aksi solidaritas. Kami melakukan long march mengitari Ruko Sawojajar dan dilanjutkan Salat Gaib. Mendoakan seluruh korban meninggal atas Tragedi Kanjuruhan,” jelasnya.

Ia mengatakan  aksi ini disambut positif banyak pihak. Setidaknya 300 orang ikut menggelorakan aksi solidaritas yang dilakukan  Aremania Rajajowas. 

ksi juga berlangsung di pertigaan Janti Sukun Kota Malang. Aremania berkumpul terlebih dahulu di Universitas Kanjuruhan Malang, lalu longmarch menuju pertigaan Janti. Sampai di pertigaan Janti, Aremania membentuk formasi segitiga. Memberikan cukup ruang untuk pengendara lain tetap bisa lewat.

Aremania Sukun bergerak tuntut keadilan, Tragedi Kanjuruhan. 

“Gerakan ini akan terus ada hingga keadilan didapatkan seadil-adilnya. Usut tuntas akan selalu ada dan tambah besar,” tegas  Umar Mubina, salah satu peserta aksi. 

Gelombang unjuk rasa Aremania juga berlangsung di Kabupaten Malang.   Salah satunya longmarch dari Rest Area JLB menuju Pasar Bululawang. 

Mereka membawa keranda jenazah, batu nisan dan poster membentang di barisan depan massa. Massa menuntut adanya upaya hukum yang terbuka dan mengusut secara tuntas.

Pun dengan tuntutan penambahan tersangka atas kasus ini juga kembali disuarakan. Meskipun diguyur hujan, tak menyurutkan semangat Aremania. 

“Latar belakang aksi ini pasti adalah rasa solidaritas, kepedulian dan kemanusiaan atas korban yang mendahului kita di Tragedi Kanjuruhan. Tuntutan yang disampaikan untuk usut tuntas hampir sama dengan beberapa daerah lainnya,” jelas Agus Hariyanto, Korwil Aremania Bululawang.

Agus menambahkan aksi kemarin diikuti lebih dari 500 orang yang berasal dari  Korwil  Bululawang, Kepanjen dan sekitarnya.

Kapolsek Bululawang Kompol Ainun Djariyah sempat menemui massa di Pertigaan Pasar Bululawang. Aremania  kemudian melakukan doa dan tahlil bersama sebelum menutup aksi.  

Aremania yang menggelar aksi di sekitar Sengkaling berkumpul di sekitar kampus  Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Aremania Dau dan sekitarnya membawa sejumlah spanduk dan poster dengan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Kapolsek Dau  Kompol Triwik Winarti menemui Aremania.

“Polsek Dau sangat terbuka bagi Aremania dalam aksi hari ini. Saya sangat mengapresiasi betapa mereka ingin menjaga Malang,” tuturnya.  

Sementara itu Aliansi Rakyat Malang Barat menggelar aksi solidaritas untuk memberi dukungan moral dalam mengawal Tragedi Kanjuruhan. Aksi solidaritas dilakukan damai  di depan Polsek Pujon, Kabupaten Malang Minggu (20/11) siang.

Massa Aliansi Rakyat Malang Barat aksi dengan berjalan kaki dari Rest Area Pujon dan berhenti di depan Polsek Pujon.  Tepat di depan Polsek Pujon, perwakilan Aliansi Rakyat Malang Barat sampaikan tuntutan mereka atas Tragedi Kanjuruhan.

“Aliansi Rakyat Malang Barat memberi dukungan moral dalam mengawal kasus ini (Tragedi Kanjuruhan). Harapan kami, semua yang terlibat dalam perkara ini diusut tuntas. Tidak hanya yang memberikan instruksi tembakan (gas air mata) tapi juga eksekutornya,” jelas Haitsam Nuril Brantas Anarki, koordinator aksi.

Ia menyampaikan aksi turun jalan tidak dilakukan setiap hari. Namun tak menutup kemungkinan aksi dengan lebih banyak massa akan kembali digelar.

“Kalau tidak ada keadilan pasti akan aksi lebih besar dari saat ini. Hari ini ada 11 titik aksi di Malang Raya untuk memberikan dukungan semangat bagi keluarga korban dan meminta agar kasus ini diusut tuntas,” bebernya. 

Dari Jakarta, Gerakan Suporter Lapor (Gaspol) masih terus berjuang. Bareskrim Mabes Polri menginformasikan kepada para pelapor  akan memberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), Senin (21/11) hari ini.

Anggota Tim Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) yang merupakan  bagian dari GASPOL, Anjar Nawan Yusky mengatakan, dari informasi yang didapat, STPL tersebut belum dikeluarkan karena beberapa alasan. Salah satu alasan yang diterima pihaknya  ada pasal laporan yang sama dengan laporan yang dibuat di Polres Malang beberapa waktu lalu.

“Jadi alasan yang kami terima itu, karena ada pasal yang sama dengan laporan yang ada di Polres Malang. Yakni Pasal 338 dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana,” ungkapnya.

Karena belum ada kepastian hasil gelar perkara internal Bareskrim Mabes Polri, rombongan Gaspol sempat mempertanyakan. Rombongan mendatangi SPKT Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (19/11) lalu untuk meminta konfirmasi sekitar pukul 14.00.

“Saat dikonfirmasi itu, tidak ada perwira yang bisa memberikan jawaban. Akhirnya kami menunggu hingga Senin, (21/11) untuk bisa mendapatkan jawaban atas hasil dari laporan yang sudah kami buat. Dari informasi yang kami dapatkan dari Bareskrim, jam 09.00 akan diterbitkan STPL,” beber Anjar.

Rencananya mendapat STPL dari Bareskrim, mereka melanjutkan laporan ke Divisi Propam Mabes Polri. (ley/rex/mp2/tyo/eri/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img