spot_img
Friday, April 26, 2024
spot_img

Pertanahan

Bebaskan Lahan Gondanglegi – Balekambang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dinas Pertanahan Kabupaten Malang siap melakukan pembebasan lahan, untuk rencana pembangunan  ruas Gondanglegi – Balekambang. Ini setelah rapat koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur Bali dan Dinas Bina Marga Kabupaten Malang akhir tahun lalu.

Pemkab Malang kembali mendapatkan tugas untuk membebaskan lahan sepanjang enam kilometer. “Ini melanjutkan dari tahun sebelumnya, kami sudah membebaskan lahan sepanjang 10 kilometer,” kata Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang, Abdul Khodir. Dia menyebutkan, tanah yang dibebas mulai dari sekitar pos TNI AL di Desa Srigonco sampai Balai Desa Bantur.

Untuk pembebasan lahan tersebut, Pemkab Malang menganggarkan Rp 25 miliar. Berbeda dengan pembebasan lahan sebelumnya, kali ini akan dilakukan dengan penetapan lokasi (penlok). Alasannnya merupakan metode tercepat untuk memenuhi target pelepasan lahan. Terlebih di periode kedua pembebasan lahan sepanjang enam kilometer tersebut, lahan yang dibebaskan banyak area permukiman.

“Dia mengatakan, dalam penlok sudah terhitung ganti untung yang diberikan kepada warga yang lahannya terkena pembebasan lahan. Ganti untuk itupun sangat proporsional. Menggunakan perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dua tahun belakangan. Bukan itu saja, Khodir juga menegaskan, berkas penlok akan diserahkan ke Pengadilan.

Termasuk uang ganti untung pemilik lahan juga akan dikonsinyasikan ke PN Kepanjen. “Maka tidak ada warga yang kemudian menaikkan harga tanah,” ungkapnya. Dia tidak memungkiri, pembebasan tanah untuk kepentingan negara dimanfaatkan oknum, dengan menaikkan harga tanah. “Melalui konsinyasi, itu tidak bisa dilakukan. Harga tanah disesuaikan dengan NJOP dua tahun ke belakang,’ ungkapnya.

Prinsipnya, dikatakan Khodir pembebasan lahan ini harus selesai Mei. Setelah itu, dilanjutkan dengan diserahkan ke Kementerian PUPR. “Total ruas jalan yang ditetapkan sebagai jalan strategis nasional Gondanglegi – Balekambang, panjangnya 30 kilometer. Yang 16 kilometer menjadi tanggungan kita, sisanya 14 kilometer akan dibebaskan oleh Kementrian PUPR,” pungkas dia. (ira/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img