.
Saturday, December 14, 2024

Bekuk Tiga Penipu Spesialis Alun – Alun Kota Malang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

 MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Tiga pelaku penipuan dengan modus korban menganiaya salah satu keluarganya, dibekuk anggota Satreskrim Polresta Malang Kota (Makota) dan Polsekta Klojen di Alun – Alun Kota Malang. Wajah – wajah pelaku ini, ditunjukkan kemarin di Mapolres Makota.

Mereka yakni Sahid, 21, dan Luki Saputra, 20, keduanya warga Kelurahan Mergosono, Kota Malang. Serta satu pelaku anak berinisal MA, yang masih berusia di bawah umur. “Mereka diamankan saat beraksi, Senin (11/7) malam,” kata Kapolsekta Klojen, Kompol Domingos DE. F. Ximenes.

Dijelaskan dia, ketiga pelaku kepergok melakukan aksinya kepada pengunjung Alun-Alun Kota Malang. “Saat ketiga pelaku sempat adu argumen dengan calon korbannya, petugas kami dan anggota Resmob Polresta Makota langsung menangkap mereka,” jelasnya. Pelaku sempat saling tarik dengan petugas, namun berhasil diamankan.

Ketiga pelaku kemudian digelandang ke Mapolsekta Klojen. Tersangka Sahid mengaku sudah melakukan 11 kali percobaan penipuan. Namun hanya enam kali dia berhasil. Sementara tersangka Luki Saputra dan pelaku anak baru dua kali melakukan aksinya.

“Modus yang dilakukan tetap menuduh korban menganiaya adiknya,” ujarnya. “Kemudian korbannya meminta HP, dan mengajak korban pergi dengan alasan akan dipertemukan dengan adiknya. Di tengaH jalan, korban diturunkan dengan HP sudah dibawa pelaku kabur,” beber Dom, sapaannya.

Tersangka Sahid mengaku menjual HP dari hasil aksinya itu untuk kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang. Harganya antara Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu, tergantung merek dan jenis HP yang berhasil diambil. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img