spot_img
Tuesday, April 30, 2024
spot_img

Butuh Waktu 5-10 Menit untuk Coblos

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Pemilih butuh waktu lima sampai 10 menit untuk mencoblos Surat Suara saat pemungutan suara pada Pemilu 2024, 14 Februari mendatang. Pemilih pun butuh bilik suara lebih luas lantaran lebarnya Surat Suara.

Itu terungkap dalam simulasi pemungutan suara, Rabu (27/12) kemarin yang digelar KPU Kabupaten Malang. Saat simulasi, pemilih melakukan pencoblosan Surat Suara di TPS halaman Aula KPU Kabupaten Malang.  

Sejumlah pemilih mengeluhkan kecilnya bilik suara. Dianggap tak sebanding dengan Surat Suara yang dinilai lebar. 

Dalam simulasi pencoblosan kemarin, pemilih mencoblos lima Surat Suara. Yakni anggota DPRD Kabupaten Malang pada masing-masing dapil, calon anggota DPRD Provinsi Jatim, calon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI Jawa Timur serta calon Presiden RI dan Wakil Presiden. Satu TPS diestimasi sekitar 300 pemilih.

Simulasi juga menguji penerapan Sistem Rekapitulasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara dan Manajemen Relawan (Sirekap) yang disempurnakan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, simulasi tersebut diselenggarakan untuk melatih petugas penyelenggara pemungutan suara. Selain itu sosialisasi gambaran kepada pemilih pemula dan penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami melakukan simulasi pemungutan suara untuk mengetahui segala proses sejak dimulai,  dibuka TPS pukul 07.00 WIB sampai tutup pukul 13.00  WIB. Apa yang kemungkinan terjadi,  yang harus dilakukan oleh pemilih, harus dilakukan oleh KPPS, petugas. Juga apa yang tidak boleh dilakukan di dalam TPS,” rinci Mahardika.

Simulasi pencoblosan menghadirkan pemilih asli dari wilayah Kepanjen yang memang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).  Jumlahnya sebanyak 85 DPT berdasarkan acuan salah satu TPS di Sumbermanjing Wetan. Proses penggunaan suara bagi pemilih, kata Mahardika, berbeda berdasarkan situasi dan kondisinya. Misalnya dalam kondisi sedang sakit, atau disabilitas. Akan ada perbedaan perlakuan dalam TPS.

Selain mencegah dan meminimalisasi kesalahan, simulasi juga menekankan beberapa hal berkaitan dengan TPS yang harus memadai bagi setiap calon pemilih. TPS di setiap titiknya diharuskan sesua standar simulasi. Di antaranya minimal akses masuk harus bisa dilalui kursi roda, tidak bertingkat atau harus melalui tangga, juga penerangan dan sirkulasi udara yang cukup.

“Untuk kondisi tertentu disediakan kursi khusus atau keperluan  lain atau tidak. Apakah ada alat bantu bagi tuna netra, misalnya menggunakan pendamping, nah kegiatan itulah yang kami simulasikan bagi pemilih,” kata pria yang akrab disapa Dika itu.

Dalam pantauan Malang Posco Media di lokasi halaman Aula Tumapel KPU Kabupaten Malang, proses simulasi dilakukan dengan cermat.  Satu per satu pemilih memasuki TPS dan melaksanakan pencoblosan hingga memasukkan surat suara ke kotak suara dan menandai jari dengan tinta. Simulasi pada pemilih disabilitas pun dilakukan. 

Dika memastikan tidak ada kendala dan masalah dalam pelaksanaan simulasi. “Akan diketahui minimal situasi TPS nantinya ya akan seperti ini. Yang pasti pintu masuk dan pintu keluar jika pakai kursi roda bisa langsung masuk dalam TPS,” terang Dika.

Terkait proses rekapitulasi suara, Dika menjelaskan,  Pemilu 2024 berbeda dengan sebelumnya. Penggunaan Sirekap yang telah disempurnakan.  Sebelumnya, penghitungan suara dilakukan dengan  disalin satu per satu menggunakan cara konvensional, namun Pemilu 2024 menggunakan alat penggandaan menggunakan printer dan scanner. Pemanfaatan Sirekap sebagai alat bantu diharapkan menghadirkan transparansi pada Pemilihan 2024. 

“Setidaknya menghemat waktu. Minimal petugas KPPS tidak mengulang, menulis lagi, menyalin berulang kali yang di dalamnya ada resiko kesalahan tulis. Dan itu sambil kita menunggu regulasinya yang akan diturunkan serta menunggu fasilitasi peralatannya,” tuturnya.

Sirekap, kata Dika, pernah digunakan saat Pilkada 2020 lalu. Namun tidak full online karena saat itu ada kendala sinyal dan server.

Untuk diketahui, KPU Kabupaten Malang mengestimasi sekitar 300 pemilih setiap TPS. Penghitungan suara dilakukan mulai pukul 13.00 WIB sampai selesai. (tyo/van)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img