spot_img
Wednesday, May 15, 2024
spot_img

Dua Pembobol ATM Jalani Sidang Tuntutan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Masih ingat dengan aksi pencurian di ATM Bank Mandiri oleh pekerja vendor. Kini kasusnya sudah masuk tahap penuntutan. Dua terdakwa Senin (7/3) pagi kemarin menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Malang.

Keduanya adalah AF alias Ian, 33, warga Kecamatan Pagak dan AP alias Ardi, 28, warga Kecamatan Wagir. Mereka dituntut dengan hukuman berbeda sesuai perannya. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winda Yudhita.

JPU mengatakan bahwa kedua terdakwa terbukti melanggar pasal 363 ayat (4) dan (5) KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP. “Sebagaimana tercantum di dalam dakwaan tunggal, tuntutan pidana penjara kepada terdakwa AP selama tiga tahun dan enam bulan dikurangi masa tahanan. Kemudian terdakwa AF dituntut lima tahun penjara,” jelas Winda Yudhita dalam tuntutannya.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang Eko Budisusanto menjelaskan ada beberapa faktor yang meringankan dan memberatkan tuntutan terhadap terdakwa. Yang meringankan para terdakwa belum pernah dihukum, berlaku sopan selama proses persidangan dan menyesali perbuatannya.

“Sementara yang memberatkan perbuatan para terdakwa telah merugikan PT. Kejar sebagai vendor pengisian ATM Bank Mandiri yang menjadi korban aksi kedua tersakwa. Kemudian para terdakwa juga meresahkan ketertiban dalam masyarakat,” terangnya.

Selanjutnya kedua terdakwa, dijadwalkan akan menjalani sidang putusan pada Senin (21/3) mendatang. Saat ini keduanya masih ditahan di Lapas Kelas I Malang.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua karyawan vendor pengisian ATM Bank Mandiri ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota. Keduanya terindikasi melakukan aksi pencurian di sebuah ATM Jalan Sudanco Supriyadi Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun, Kamis 26 Agustus 2021 lalu.

Keduanya nekat melancarkan aksinya karena kecanduan judi online. Mereka berhasil menggasak uang perusahaan tempatnya bekerja hingga Rp 498 juta. Keduanya telah beraksi di 15 lokasi ATM di Kota Malang, dengan mencuri sekitar Rp 20 juta sampai Rp 30 juta sekali beraksi.(rex/agp)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img