spot_img
Tuesday, May 21, 2024
spot_img

Kades Wagir Terpilih Dilantik Agustus

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Susilo Wahyudi menjadi calon terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sukodadi Kecamatan Wagir Sabtu (16/7) lalu. Calon nomor urut 1 ini mendapatkan perolehan suara paling banyak dibandingkan dua calon lainnya. Yaitu 128 suara. Sementara dua calon lainnya yaitu nomor urut 2 Swi Santoso mendapat 59 suara dan nomor urut 3  Mansyur Arif mendapatkan 55 suara.

“Tahapan   Pilkades Antar Waktu Desa Sukodadi sudah selesai. Digelar Sabtu lalu, dengan sistem voting setelah musyawarah desa yang digelar tidak mencapai mufakat,” Kata Kepala Dinad Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto.

Pemungutan suara ditambahkan Eko melibatkan 242 warga. “Sejatinya undangan warga jumlahnya 251 orang. tapi 9 orang berhalangan hadir,” Tambahnya.

Kendati demikian Eko menyebutkan tidak ada masalah. Karena sesuai aturan rapat atau musyawarah desa dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dapat digelar dengan peserta 50 persen plus 1.

Disinggung dengan pelaksanaan, Eko mengatakan berjalan cukup lancar. Seluruh rangkaian pemilihan dilaksanakan, sesuai aturan.

“Sejak awal kami sudah mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti pesta demokrasi ini dengan menjaga persatuan dan kesatuan. Perbedaan pilihan bukan menjadi alasan untuk terpecah belah. Alhamdulillah semua prosesnya berjalan aman dan lancar, ” ungkap Eko.

Dia pun mengatakan setelah pemungutan maka panitia melalui BPD membuat surat kepada Bupati Malang untuk pengesahan, dan permohonan pelantikan.

“Untuk waktu pelaporan BPD kepada Bupati maksimal 7 hari. Selanjutnya bupati mengeluarkan SK dan persetujuan pelantikan selambat-lambatnya 14 hati setelah surat diterima, ” Ucap mantan Camat Kepanjen.

Dia mengatakan jika mengacu waktu tersebut maka calon kades terpilih dapat dilantik menjadi kepala desa definitif adalah pertengahan Agustus 2022 mendatang.

“Ya sekarang kami juga masih menunggu. Harapannya panitia juga tidak terlalu lama untuk membuat surat, sehingga prosesnya pun tidak lama, ” tandas  mantan Camat Dau ini. (Ira/ggs)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img