spot_img
Friday, May 17, 2024
spot_img

Pegawai Sudah Negatif, Segel Penutupan Toko Lai Lai Dibuka

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA MALANG – Belum 14 hari, segel penutupan Toko Lai Lai sudah dibuka kembali. Petugas Satpol PP Kota Malang, Jumat (11/2) siang tadi kembali mendatangi toko di Jl Semeru ini untuk mencabut atau membuka segel penutupan.

Sebelumnya pada Senin (7/2) lalu toko swalayan Lai Lai ditutup akibat ada satu pegawai positif covid-19 saat dilakukan Swab Antigen. Ini dilakukan Pemkot Malang juga akibat adanya pelancong asal Kalimantan yang terpapar covid-19 berkunjung ke sana.

Maka tindakan penutupan selama 14 hari diberlakukan pada Toko Lai Lai. Akan tetapi menurut informasi di lapangan, hari ini segel sudah dibuka. Dalam artian, Toko Lai Lai sudah bisa buka kembali dalam waktu dekat.

Hal ini dijelaskan oleh Plt Kasatpol PP Kota Malang DR Handi Priyanto. Kepada Malang Posco Media beberapa saat lalu saat dikonfirmasi ia menjelaskan segel memang sudah dibuka kembali.

Alasannya pegawai yang dinyatakan positif saat dilakukan Swab Antigen pada 7 Februari lalu sudah dinyatakan negatif Covid-19.

“Yang positif kemarin sudah ada hasil swab PCR nya dan hasilnya negatif. Sudah dikonfirmasi oleh Dinkes Kota Malang,” tegas Handi.

Saat ditanya mengenai kebijakan penutupan 14 hari yang ditegaskan sebagai tindakan kepada Toko Lai Lai, Handi menjelaskan bahwa 14 hari penutupan adalah batas penutupan maksimal saja. Jika pegawai yang terpapar covid-19 sudah dinyatakan negative maka lokasi yang bersangkutan sudah bisa beroperasi kembali tanpa menunggu 14 hari. (ica/nda)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img