spot_img
Monday, May 6, 2024
spot_img

Rampok Tetangga, Warga Gondanglegi Diringkus

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Unit Reskrim Polsek Gondanglegi bersama Unit II Opsnal Satreskrim Polres Malang menangkap S, warga Jalan Nongko Desa Sepanjang Kecamatan Gondanglegi, akhir pekan lalu. Pria berusia 49 tahun ini, dibekuk atas tuduhan pencurian dengan kekerasan. Korbannya UK, 46, warga Dusun Krajan Desa Sepanjang Kecamatan Gondanglegi.

“Tersangka kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Barang bukti yang kami amankan, selain pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi, juga uang Rp 236 ribu sisa dari hasil penjualan perhiasan,” jelas Kapolsek Gondanglegi Kompol Pudjiyono.

Aksi perampokan terjadi pada tanggal 1 Februari 2022 lalu sekitar pukul 02.30. Saat itu tersangka masuk ke dalam rumah melalui atap dengan menggunakan alat tangga kayu. Begitu berada di dalam rumah, tersangka langsung beroperasi mencari barang-barang berharga.

Ketika menggeledah isi rumah inilah, korban terbangun dari tidur setelah mendengar suara gaduh. Korban memergoki tersangka yang mengacak-acak isi rumah. Tersangka yang sadar aksinya ketahuan langsung menyerang korban. Memukuli serta membenturkan tubuh dan kepala korban ke dinding.

Setelah korban tak berdaya, tersangka langsung kabur lewat pintu samping. Dia juga membawa kabur perhiasan emas milik korban. Sementara korban yang kesakitan meminta bantuan tetangganya. Kemudian pagi harinya melaporkan ke petugas Polsek Gondanglegi.

Berdasarkan laporan itulah, polisi lantas menyelidiki pelakunya dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Alhasil diketahui bahwa pelakunya adalah S. Akhirnya tanpa menunggu lama petugas lantas mendatangi rumah S dan menangkapnya.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 9 tahun kurungan penjara,” ujar mantan Kapolsek Bululawang ini.

Sementara itu, dalam pemeriksaan tersangka mengatakan kalau perhiasan gelang dan cincin milik korban dijual di Pasar Gondanglegi. Uangnya digunakan untuk bayar utang serta foya-foya.(agp)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img