spot_img
Saturday, May 18, 2024
spot_img

Seragam Sekolah, Identitas dan Efisiensi Pendidikan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Pertengahan bulan lalu, warganet dan masyarakat dihebohkan oleh narasi yang menyebutkan bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim menetapkan aturan seragam sekolah baru 2024. Akibatnya tidak sedikit warganet yang melontarkan protes dan meminta Nadiem untuk mundur dari kursi menteri Kemendikbud Ristek. Yang menjadi pertanyaan, benarkah ada aturan Kemendikbud Ristek baru soal seragam sekolah?

          Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH Kemendikbud Ristek) menuturkan, aturan terkait seragam sekolah masih mengacu pada Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 yang masih berstatus berlaku.

          Adapun menurut Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek, aturan baru ini bertujuan mengutamakan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi, meningkatkan disiplin, dan menumbuhkan tanggung jawab, nasionalisme, kebersamaan, hingga persatuan siswa.

Aturan Seragam Sekolah 2024

          Lalu bagaiman aturan seragam sekolah yang akan diterapkan pada tahun 2024? Menurut Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, pakaian seragam nasional siswa SD dan SDLB adalah atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok merah hati. Sedangkan seragam nasional siswa SMP dan SMPLB adalah atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok biru tua. Adapun seragam nasional siswa SMA, SMALB, SMK, dan SMKLB adalah atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok abu-abu.

          Pakaian seragam nasional digunakan paling sedikit setiap Senin dan Kamis, serta hari pelaksanaan upacara bendera. Pada hari pelaksanaan upacara bendera, penggunaan pakaian seragam nasional wajib dilengkapi atribut topi pet dan dasi sesuai warna seragam per jenjang pendidikan dengan logo Tut Wuri Handayani di bagian depan topi.

          Sementara itu, pakaian seragam pramuka wajib digunakan pada hari yang ditetapkan oleh setiap sekolah. Namun, pakaian seragam pramuka wajib mengacu pada model dan warna pakaian yang ditetapkan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

          Pakaian khas sekolah dapat diatur dengan motif dan hari penggunaan sesuai kewenangan sekolah. Model dan warna pakaian seragam khas sekolah ditetapkan sekolah dengan memperhatikan hak setiap siswa untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Seragam dan Identitas Sekolah

          Seragam merupakan sebuah identitas yang melekat pada lembaga pendidikan, namun wacana pergantian seragam sekolah yang muncul belakangan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, khususnya dalam lingkup pendidikan. Jika diperhatikan, sebenarnya perkara ini adalah sesuatu yang biasa, namun pergantian seragam sekolah memiliki dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek, mulai dari tradisi sekolah, identitas siswa, hingga efisiensi pengelolaan sekolah.

          Perkara seputar pergantian seragam sekolah seringkali memunculkan berbagai pandangan yang beragam dari berbagai golongan, mulai dari yang mendukung hingga yang menentang (pro-kontra). Pergantian seragam sekolah seringkali dianggap sebagai sebuah tradisi yang mengikat. Banyak sekolah yang menerapkan kebijakan pergantian seragam setiap beberapa tahun sekali sebagai bagian dari identitas sekolah dan untuk membangun kesatuan dalam komunitas sekolah.

          Seragam sekolah bukan hanya sekadar pakaian, melainkan juga menjadi bagian dari identitas siswa di lingkungan sekolah. Pergantian seragam dapat mengubah citra dan persepsi siswa terhadap diri mereka sendiri serta mewakili nilai-nilai yang dijunjung oleh sekolah tersebut. Namun, terdapat juga argumen bahwa pergantian seragam sekolah dapat mengganggu stabilitas identitas siswa. 

          Di samping aspek tradisi dan identitas, efisiensi juga menjadi pertimbangan penting dalam polemik pergantian seragam sekolah. Biaya produksi, distribusi, dan pengadaan seragam baru dapat menjadi beban finansial bagi pihak sekolah maupun orang tua siswa.

          Selain itu, proses pergantian seragam juga membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit, baik bagi pihak sekolah, guru maupun siswa. Oleh karena itu, banyak pihak yang mengajukan pertanyaan apakah pergantian seragam sekolah benar-benar diperlukan ataukah hanya sebagai upaya untuk meningkatkan penjualan seragam di pasaran.

          Namun demikian, di tengah-tengah polemik yang terjadi saat ini, penting bagi para pemangku kebijakan dalam hal ini Kemnedikbud untuk mencari solusi yang seimbang dan berkelanjutan terkait pergantian seragam sekolah. Maka penulis berharap sekolah perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan pergantian seragam yang ada, baik dari segi kebutuhan tradisi maupun efisiensi.

          Evaluasi ini perlu melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk siswa, orang tua, guru dan siapapun yang terlibat dalam lingkungan sekolah. Selanjutnya sekolah dapat mempertimbangkan alternatif lain selain pergantian seragam secara keseluruhan.

          Misalnya, sekolah dapat mempertahankan seragam yang sudah ada dengan melakukan pembaruan desain atau tambahan asesoris yang memperbarui tampilan seragam tanpa harus mengganti keseluruhan seragam. Pendekatan ini dapat mengurangi biaya serta mempertahankan identitas sekolah yang sudah ada.

          Maka penting bagi sekolah untuk berkomunikasi secara terbuka dengan semua pihak terkait, baik sebelum maupun setelah keputusan pergantian seragam ini diketok palu. Komunikasi yang transparan dapat membantu membangun pengertian dan dukungan dari semua pihak terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

          Dalam menghadapi polemik pergantian seragam sekolah, kita perlu mengakui bahwa setiap kebijakan memiliki konsekuensi dan dampaknya masing-masing. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mempertimbangkan berbagai aspek secara holistik dan mencari solusi yang dapat memberikan manfaat terbaik bagi semua pihak terkait.

          Pergantian seragam sekolah tidak semata-mata hanya masalah mode atau tradisi, tetapi juga menyangkut nilai-nilai, identitas, dan efisiensi dalam konteks pendidikan.(*)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img