MALANG POSCO MEDIA-DPRD Kota Malang menjadwalkan pemanggilan PT KAI, Rabu (29/6) siang ini. Namun manajemen BUMN kereta api itu mengaku belum tahu. Padahal dewan ingin mendengar pemaparan sterilisasi rel kereta dan berbagai penanganannya.
“Kami undang PT KAI rapat kerja dengan Komisi B DPRD Kota Malang besok (hari ini). Pukul 12.30 WIB. Tempatnya di ruang rapat internal DPRD Kota Malang,” jelas Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika kepada Malang Posco Media, Selasa (28/6) kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT KAI dipanggil para wakil rakyat Kota Malang terkait kebijakannya. Yakni rencana sterilisasi rel kereta api di jalur Malang Kotalama- Jagalan- Depo Pertamina. Ratusan warga terdampak kebijakan ini.
Lebih lanjut Made mengatakan rapat bersama PT KAI untuk mengetahui rencana detail sterilisasi rel kereta api. Selama ini DPRD Kota Malang belum mengetahui secara persis rencana itu.
“Kami nanti meminta PT KAI memaparkan rencana penataan bangunan di sepanjang rel di wilayah, Kota Malang. Paling tidak kita ketahui rencananya apa dulu,” papar Ketua PDI Perjuangan Kota Malang ini.
Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono. Ia menjelaskan salah satu mitra Komisi B yakni BUMD dan BUMN. PT KAI salah satunya.
Ia membenarkan hari ini rapat kerja bersama PT KAI. “Kami mau minta penjelasan terkait rencana mereka. Apa saja yang akan dilakukan, tahapannya apa saja dan lain-lain. Sekalian kita ingin tahu apa dan siapa saja yang terdampak,” tegas Trio.
Politisi PKS ini mengatakan sejak rencana sterilisasi rel kereta api dikemukakan beberapa pekan terakhir, pihaknya belum bisa melakukan atau bertindak apapun. Termasuk mendampingi warga yang akan terdampak. Itu karena belum mengetahui rencana yang dimaksud. Sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Malang memang harus mengetahui kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas. Terlebih jika berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Kami juga akan komunikasi dengan warga tapi sementara ini belum karena masih rapat dengan PT KAI dulu. Kami berencana akan bertemu warga terdampak RT 9 RW 7 Sukoharjo untuk mendengar pendapat warga,” jelas Trio.
Sementara itu terkait undangan pertemuan dengan DPRD Kota Malang, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menjelaskan pihaknya belum mengetahui adanya undangan dewan. “Saya kok belum tahu. Belum ada informasi,” tegas Luqman saat dikonfirmasi kemarin.
Meski begitu ia menjelaskan PT KAI terbuka dengan audiensi atau undangan DPRD Kota Malang. Jika dibutuhkan, permintaan pemaparan yang diminta oleh anggota legislatif akan dilaksanakan.
Ia menjelaskan PT KAI tidak bisa menjalankan program tersebut sendirian. “Maka dari itu memang kita bentuk tim terpadu. Untuk undangan pertemuan memang saya belum dapat informasi, tapi ini saya cek ke sekretaris pimpinan dulu,” pungkas Luqman. (ica/van)