MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Seorang pengasuh menganiaya anak pengusaha yang juga selebgram Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau yang disapa Aghnia Punjabi dan pengusaha Reinukky Abidharma yang berusia 3,5 tahun di rumahnya, kawasan Perumahan Permata Jingga Kota Malang. Nia, sapaan Aghnia Punjabi sendiri mengunggah kondisi putrinya melalui media sosial miliknya.
Dia menunjukkan luka lebam pada bagian mata anaknya tersebut. Kepada Malang Posco Media, Nukky, sapaan akrab pengusaha ini mendapat laporan bila anaknya terluka karena jatuh di kamar mandi. “Suster bernama Indah ini, Jumat (29/3) pagi, memberitahukan bila anak saya terluka karena jatuh di kamar mandi. Saya langsung terbang dari Jakarta. Saat itu, saya tak kuasa melihat kondisi anak yang penuh luka,” ucapnya.
Namun, dalam hati Nukky terbesit bila anaknya tidak mungkin jatuh di kamar mandi. “Ada bekas cakaran,” bebernya. Sontak, ia curiga dan membuka CCTV di kamar sang anak. Kaget bukan kepalang, saat ia melihat rekaman bahwa anaknya mendapatkan perlakuan kekerasan. Sang anak dipukul, dijambak, hingga perbuatan tidak terpuji lainnya.
“Di rekaman CCTV itu, dia melakukan perbuatannya Rabu (27/3) subuh. Saya langsung melaporkan ke Polresta Malang Kota,” paparnya. Dia tidak menyangka anaknya mengalami peristiwa seperti ini. “Padahal Indah ini wajahnya tampak polos, rajin beribadah. Saya sebenarnya cocok, apalagi dia dari agensi ternama di Jakarta,” ujarnya.
Ia mengatakan, sejak hampir setahun direkrut, Indah tidak menunjukkan tanda kekerasan apapun. Namun, saat satu bulan terakhir, sang anak mulai menunjukkan tanda ketakutan dengan Indah. “Pernah bilang kalau dicubit. Terus sebulan terakhir ini, tidak mau tidur sama susternya. Diduga pelaku ini sudah melakukannya beberapa kali,” sebut Nukky.
Setelah melaporkan penganiayaan anaknya itu, Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota langsung datang ke rumahnya. Setelah melakukan pemeriksaan, Indah dibawa oleh petugas menggunakan mobil sekitar pukul 16.00. “Jelas kondisi anak saya trauma sekali. Lebih baik anak dirawat sendiri sama orangtua, atau saudara,” terangnya.
Dalam pemeriksaan, Indah yang asli Bojonegoro ini mengaku melakukan penganiayaan itu karena kesal dengan anak kandung Aghnia Punjabi itu. “Tapi belum tahu masalahnya apa sampai dia melakukan penganiayaan ini. Kami masih menunggu penyidikan polisi sembari anak saya mendapat perawatan,” pungkasnya.
Polisi resmi tetapkan tersangka suster pelaku kekerasan, terhadap anak pengusaha Reinukky Abidharma dan Aghnia Punjabi. Penetapan itu usai proses pemeriksaan yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Jumat (29/3) kemarin.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, penetapan tersangka terhadap suster anak sulung Reinukky itu, setelah diamankan di rumah korbannya. “Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolresta Malang Kota. Pihak kepolisian sedang melakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya kepada Malang Posco Media.
Ia mengatakan bahwa suster bernama Indah, 27, warga Bojonegoro itu, saat ini sudah berstatus tersangka. “Sudah (tersangka), dikenakan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” lanjutnya. (rex/mar)