spot_img
Sunday, May 5, 2024
spot_img

Tagih Gaji Hanya Dapat Janji, Penganiayaan Anak Pengusaha dan Selebgram Malang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Aksi nekat Indah, suster selebgram Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia alias Aghnia Punjabi yang jadi tersangka penganiayaan sang anak, buka suara. Melalui Heri Budi, SH, penasihat hukumnya, Indah nekat menganiaya anak Aghnia, berinisial JAP, 3,5 tahun, karena kesal terhadap sang majikan.

“Tega melakukan penganiayaan, karena tekanan mental yang cukup berat. Klien kami cerita kalau pembayaran gajinya sering terlambat. Sementara, ia terus dimintai uang oleh keluarga di Bojonegoro karena adiknya sakit,” ungkapnya kemarin. Karena itulah, tekanan berat dirasakannya. Hal itu terus terakumulasi, membuatnya mudah kesal dan jengkel.

“Akhirnya tersangka ini jengkel, lalu melampiaskannya ke anak yang diasuhnya itu,” lanjutnya.  Kepada Heri, Indah mengaku mendapatkan gaji sebesar Rp 3,5 juta per bulannya. Akan tetapi pembayarannya sering kali terlambat. “Tersangka mengaku sudah tidak terhitung gajinya terlambat dibayarkan. Sudah sering menagih tapi hanya diberi janji,” terangnya.

Tersangka yang berstatus janda dengan satu anak itu, mengaku bahwa akhir-akhir ini sudah sangat membutuhkan uang. “Ini untuk pengobatan adiknya yang sakit,” ungkapnya. Indah ini, tidak mengira akan berbuntut panjang dari perbuatannya. Ia tidak mengira aksinya akan berurusan dengan hukum.

“Sebenarnya usai memukul korban, tersangka langsung bilang ke suster lain yang bekerja di situ kalau khilaf. Tersangka mengakui kalau memukul korban dengan buku cerita milik korban,” tambahnya. Saat ini, ia berusaha untuk bisa meringankan jeratan hukum yang dihadapi oleh Indah.

“Kami akan tetap mendampingi, dan mengupayakan keringanan hukuman bagi tersangka. Karena seharusnya ada kilas balik, kenapa tersangka melakukan hal ini,” terangnya. Menanggapi hal tersebut, Reinukky Abidharma yang disampaikan oleh tersangka Indah itu tidaklah benar.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya memiliki seluruh bukti pembayaran, dan tidak ada keterlambatan satu kali pun. “Kami memiliki buktinya semua. Terkait pembayaran gaji, di awal kerja saja via agensi. Setelah itu langsung ke rekening yang bersangkutan,” jelasnya.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya beberapa faktor pendorong aksi dari tersangka. “Memang ada beberapa faktor pendorong. Akan tetapi, apapun alasannya tidak dibenarkan perbuatan tersangka melakukan kekerasan kepada anak,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan dialami putri sulung dari pasangan Reinukky Abidharma dan Aghnia Punjabi yang terbongkar, Jumat (29/3) pagi. Berawal dari laporan suster terduga pelaku bernama Indah, sang ayah tidak percaya.

Suami perempuan yang memiliki nama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia itu, langsung melihat rekaman CCTV yang terpasang di kamar sang anak. Di rekaman tersebut, ternyata suster Indah melakukan kekerasan Rabu (27/3) subuh.  (rex/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img