spot_img
Friday, May 17, 2024
spot_img

Tanggungjawab Kecelakaan, Kedepankan Win-Win Solution

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Kejadian kecelakaan kadang tidak bisa dinalar. Selain faktor human eror akibat kelalaian, seringkali ada juga faktor-faktor lain yang tak bisa dihindari. Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Desa Klampok Singosari adalah pelajaran berharga bagi semua untuk lebih berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan di jalan raya.

Sampai kemarin, belum ada tersangka dan siapa yang harus bertanggungjawab atas kecelakaan yang menewaskan satu orang meninggal, empat orang luka berat dan luka ringan dan empat rumah rusak parah. Itu karena kondisi sopir juga masih dirawat dan bisa jadi masih shock dengan kejadian yang menimpanya.

Sementara para korban juga masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan para korban yang rumahnya rusak parah sudah mendata kerusakan-kerusakan dan menghitung prakiraan kerugiannya. Kasus kecelakaan yang menelan korban jiwa ini tentu harus diselesaikan secara hukum. Namun penyelesaian ganti rugi untuk para korban diselesaikan secara kekeluargaan.

Semua pihak harus bersikap dingin dan tak emosional. Ada pihak kepolisian yang akan mengusut kasus kecelakaan ini. Apakah ada unsur kelalaian dari sang sopir saat meninggalkan bengkel atau faktor lainnya. Begitu juga dengan aparat desa setempat, harus siap membantu untuk menjadi mediator antara sopir PO Sumber Dempo dengan para korbannya.

Yang pasti, penyelesaian kasus kecelakaan ini tak hanya melibatkan sang sopir saja. Tapi juga harus melibatkan PO Sumber Dempo. Pertemuan semua pihak sangat dibutuhkan untuk mendapatkan kejelasan bagaimana penyelesaian ke depannya. Karena kasusnya ada di ranah kepolisian dan para korban yang menjadi dampak dari kecelakaan yang diduga akibat rem blong itu.

Penyelesaiannya juga harus mengedepankan win-win solution. Para korban tidak boleh memaksakan tuntutan diluar kemampuan sang sopir. Begitu juga sang sopir dan PO bis tak bisa lepas dari tanggungjawab begitu saja. Harus ada pihak pihak yang menjadi mediator untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi sehingga bisa diterima semua pihak.

Tak ada yang mau dan menginginkan terkena musibah. Dan ketika musibah sudah terjadi, maka penyelesaian yang baik itulah solusinya. Semua pihak sama-sama memahami bahwa kecelakaan itu musibah. Semoga semua pihak diberi kesabaran, kekuatan dan dimudahkan solusi terbaiknya.(*) 

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img