MALANG POSCO MEDIA – Lelang proyek di Pemkot Malang masih didominasi sistem Pengadaan Langsung (PL). Padahal sekarang sudah memasuki triwulan pertama tahun 2022.
Sebelumnya pemerintah pusat meminta agar sistem PL dikurangi. Wali Kota Malang Drs H Sutiaji pun sempat menegaskan hal ini. PL menurut orang pertama di Pemkot Malang ini tak efektif untuk menghemat penggunaan anggaran.
“Ya saya memang minta tahun ini Pengadaan Langsung (PL) dikurangi. Karena tahun lalu rata-rata kalau dilakukan lelang (bukan PL) efisiensinya luar biasa,” tegas Sutiaji, kemarin.
Dijelaskannya, hal ini dapat dibuktikan dari pengadaan sistem lelang terbuka untuk beberapa program infrastruktur yang bisa efisiensi dari pagu anggaran di tahun 2021 lalu. Salah satu contohnya Jembatan Kedungkandang. Efisiensi yang bisa didapatkan kurang lebih Rp 11 miliar. Karena saat itu pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp 65 miliar. Namun bisa diefisiensikan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 51 miliar.
“Saya minta jika misalnya tahun ini ada seribu pengadaan langsung dikurangilah setengahnya. Agar bisa efisiensi,” jelas Sutiaji.
Hal ini ditegaskan pula karena sesuai arahan langsung Korsupgah KPK. Sistem pengadaan barang dan jasa juga diakui menjadi salah satu potensi tindakan korupsi.
Tidak hanya itu, PL memiliki manfaat lain. “Ini cara kita untuk bisa mengembangkan usaha atau UMKM lokal kita agar bisa secara sehat bersaing. Sehingga anggaran Kota Malang bisa dimanfaatkan lebih banyak untuk warga sendiri. Jadi ini bisa diperhatikan,” kata Sutiaji.
Sementara itu menurut pantauan Malang Posco Media, sejak akhir Januari hingga awal Maret ini, layanan pengadaan barang dan jasa masih didominasi sistem PL.
Di awal Maret ini saja, terdapat enam pengadaan barang dan jasa di umumkan. Terdapat empat pengadaan barang dilakukan secara PL. Di antaranya pengadaan peralatan studio video dan film, pengadaan komputer, pengadaan meja kursi dan pengadaan perabot sekolah.
Nilainya pengadaan barang dengan PL ini rata-rata anggarannya mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 55 juta. Kemudian terdapat pula satu item pengadaan jasa konsultasi badan usaha non konstruksi dengan anggaran Rp 98 juta untuk jasa konsultasi pembangunan aplikasi data kepegawaian.
Terdapat pula satu pengadaan berupa belanja jasa pelayanan kearsipan dengan anggaran Rp 74 juta. Bulan Februari lalu tercatat kurang lebih 24 sampai 30 PL. Anggarannya beragam, mulai dari Rp 3,5 juta, Rp 25 juta hingga Rp 136 juta.
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang atau Jasa Kota Malang Widjaja Saleh Putra menjelaskan selama ini pengajuan pengadaan barang dan jasa yang masuk berdasarkan pengajuan berkas dari masing-masing Perangkat Daerah.
“Pengajuan ini memang yang lebih tahu Perangkat Daerah. Berkas yang masuk akan langsung diajukan dan diupload,” tegas Saleh. (ica/van)