MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sugiono, 52, warga Jalan S. Supriadi VII Kota Malang diamankan Polres Malang lantaran memukul bagian kepala pemotor di depan PG Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Sabtu (13/4). Aksi pemukulan ini terekam pengguna jalan dan viral di media sosial (Medsos).
Dalam video yang beredar, dengan menggunakan gitar, dia memukul bagian belakang kepala perempuan mengendarai motor. Beruntung saat itu, perempuan tersebut menggunakan helm. Perempuan tersebut mengaku dipukul tanpa alasan yang jelas. Sedangkan yang dibonceng turun dari motor dan berusaha menghentikan aksi yang dilakukan Sugiono.
“Usai menerima aduan dari masyarakat di media sosial, kami melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP,” kata Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, Minggu (14/4). Sugiono teridentifikasi dan diamankan oleh Satreskrim Polres Malang di pinggir jalan Kota Malang.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku pernah mengalami gangguan jiwa dan sempat dirawat di RS Dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang pertengahan tahun 2023,” jelas Dicka. Ini juga dibuktikan dengan surat keterangan berobat yang ditunjukkan oleh anggota keluarga Sugiono.
Lansia yang hidup sebatang kara itu juga disebut telah lama tidak pulang ke rumahnya dan hidup menggelandang di jalanan. “Keluarga juga sudah berupaya mencari namun tidak mengetahui keberadaannya hingga kejadian pemukulan tersebut menjadi viral di medsos,” terangnya. (den/mar)