spot_img
Saturday, May 4, 2024
spot_img

Ajukan UMK Naik 4,27 Persen

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Buruh Kota Malang Pastikan Demo ke Surabaya

MALANG POSCO MEDIA- Setelah serangkaian pembahasan, besaran UMK Kota Malang 2024 diajukan Pemkot Malang karena telah disepakati. Selanjutnya diusulkan ke Pemprov Jatim.

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan sebelum ini pihaknya menerima dua opsi yang disodorkan. Yakni UMK naik 4,27 persen dan opsi kedua  naik 15 persen. Setelah dilakukan pembahasan, pihaknya pun sepakat merekomendasikan satu opsi saja.  Walaupun opsi kedua juga tetap dicantumkan secara kronologis.

“Sudah kami ajukan ke Gubernur Jatim, nanti hasilnya kami tunggu Gubernur Jatim, meski kemarin dengan batas akhir limit persis sebelum tutup kami kirimnya. Kami menjelaskan semua (opsi), tetapi kesepakatan kami naik empat koma sekian persen. Sementara satu ini, tapi kami sampaikan kronologis supaya ada perimbangan,” ungkap Wahyu, Minggu (26/11) kemarin.

Pengajuan rekomendasi besaran UMK ini, menurut Wahyu sudah melalui sejumlah pertimbangan. Beberapa hal itu juga dicantumkan untuk nantinya bisa dipelajari kembali oleh Pemprov Jawa Timur.

“Walaupun dari SPSI mintanya tinggi tapi kan harus mempertimbangkan juga dengan pengusaha. Maka nanti tinggal menunggu hasilnya dari gubernur saja,” tambahnya.

Terpisah, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Malang Sandy Mario Lanza menyampaikan, pihaknya yakin pemerintah dalam hal ini Gubernur Jawa Timur akan menentukan besaran UMK dengan sangat hati-hati. Dalam hal ini, ia yakin besarannya akan tidak jauh berbeda dengan yang diusulkannya. Namun, pihaknya juga bakal mematuhi apapun yang ditetapkan pemerintah selama dilandaskan sesuai aturan dan data yang jelas.

“Kami yakin pemerintah dalam mengambil suatu keputusan, tentu berdasarkan aturan aturan yang ada. Kami yakin pemerintah bakal mengambil penghitungan 4,2 persen itu karena sudah jelas ada aturan dan landasannya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Malang Suhirno mengaku pihaknya juga tinggal menunggu keputusan yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur akhir November.

Pihaknya bersikukuh, besaran UMK yang diusulkannya selama ini sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekarang. Bertepatan dengan pengumuman UMK nanti, seluruh pekerja yang tergabung dalam SPSI akan melakukan aksi demo di Surabaya.

“Kami sudah merencanakan 30 November nanti unjuk rasa ke gubernur, di Grahadi dan DPRD (Jawa Timur). Jadi kami yang di Malang akan kumpul semua di Surabaya. Harapan kami, beliau (gubernur) tidak memilih perhitungan Alfa yang digunakan mereka (pengusaha). Kami perlu tahu jawaban atau keputusan gubernur dulu untuk memutuskan langkah selanjutnya,” tandasnya. (ian/van)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img