spot_img
Friday, May 3, 2024
spot_img

Bapas Malang Kuatkan Reintegrasi Pembimbing Pemasyarakatan Eks Napiter bersama UNODC

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Menggandeng jajaran organisasi internasional dan instansi di tingkat regional dan nasional, Bapas Malang mengikuti agenda ‘Pelatihan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Mantan Pelaku Tindak Pidana Terorisme di Indonesia’.

Agenda tesebut digelar di Surabaya, sejak Senin (14/3) hingga Kamis (17/3) lalu. Kepala Bapas Kelas I Malang, Sugandi mengatakan, bukan perkara mudah bagi klien Bapas yang merupakan mantan nararapidana terorisme (napiter). Sehingga perlu disiapkan secara khusus, saat mereka nanti hendak kembali ke masyarakat.

“Berbagai tantangan dan persoalan yang kompleks, mulai permasalahan stigmatisasi masyarakat, masalah psikososial, hingga ekonomi. Semua harus dihadapi dalam penanganan eks-napiter,” ujarnya kepada Malang Posco Media, Jumat (18/3).

Melihat kompleksitas permasalahan tersebut, pemahaman yang mendalam mengenai teknik rehabilitasi dan reintegrasi sosial eks-napiter menjadi suatu kemampuan yang harus dimiliki Pembimbing Kemasyarakatan (Bimkemas).

Selain pembimbing eks-napi aparat penegak hukum (APH), stakeholder terkait dan masyarakat, sehingga dapat menekan potensi klien untuk kembali bergabung dalam jaringan ekstremis.

“Agenda ini bentuk kolaborasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) beserta Bapas Kelas I Malang bertemu dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dan stakeholder terkait. Seperti United Nations Office of Counter-Terrorism (UNOCT), Counter-Terrorism Committee Executive Directorate (CTED), serta Pemerintah Jepang,” jelasnya.

Terdapat beberapa pemateri dalam kegiatan ini, yakni Direktur Deradikalisasi BNPT Prof. Irfan Idris, tenaga ahli United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Kevin Lowry dan Indah P. Amaritasari.

“Harapannya usai mengikuti kegiatan ini, peserta memahami mengenai akar penyebab terorisme, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi usai pelepasan napiter. Kemudian mampu mempelajari strategi rehabilitasi dan reintegrasi berbasis gender, stigma, hingga mendiskusikan keberhasilan dan kegagalan reintegrasi eks-napiter di masyarakat,” pungkas Sugandi. (rex/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img