spot_img
Friday, May 17, 2024
spot_img

May Day, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Ratusan massa melakukan aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau Mayday di depan Balai Kota Malang, Rabu (1/5/24)  kemarin. Mereka berasal dari buruh dan mahasiswa yang menuntut adanya perubahan dalam system ketenagakerjaan di Indonesia.

Misdi, Koordinator Wilayah Malang Raya Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) menjelaskan tuntutan utama yang dibawa tetap berkaitan dengan regulasi UU Cipta Kerja (Ciptaker).

“Peringatan hari buruh kita tetap pada tuntutan awal yaitu cabut UU Ciptaker yang diterbitkan oleh pemerintahan Jokowi. Undang-undang ini produk terburuk di Indonesia dari pada sebelumnya,” tegas Misdi saat dimintai tanggapan di tengah aksi.

Ia juga mengkritik realita pekerja dan buruh di wilayah Malang yang masih banyak melakukan outsourcing. Ia menilai sistem ini masih dilakukan pula tidak hanya di kalangan pengusaha tetapi juga pemerintah daerah. SPBI meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam sistem perekrutan tenaga kerja seperti itu.

“Sebelum ada outsourcing mendaftar harus ada sejauh mana kajiannya. Sekarang tidak, pokoknya kasih izin saja. Sehingga ini yang terjadi di Kota Malang, dan pada umumnya di Indonesia,” tegasnya. Misdi menyampaikan kurang lebih ada 300 massa pekerja/buruh dan mahasiswa yang mengikuti aksi. Semua berharap UU Ciptaker bisa dicabut, adanya perbaikan sistem waktu kerja hingga kepastian pesangon yang kerap menjadi masalah para buruh dan pekerja.  (ica/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img