spot_img
Monday, May 6, 2024
spot_img

PSSM STIE Malangkucecwara (ABM)

Bekali Mahasiswa Wawasan Anti Narkoba

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Mahaiswa baru STIE Malangkucecwara (ABM) Malang mendapat wawasan tentang undang-undang narkotika, dalam kegiatan Pengembangan Soft Skill Mahasiswa (PSSM) di Aula Kampus ABM. Mulai Senin (12/9) hingga Jumat (16/9) kemarin, mahasiswa baru mendapatkan banyak bekal. Salah satunya disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Umum BNN Kota Malang, Yudha Wirawan, SE., MM.

Dia menjelaskan narkoba menjadi tantangan besar bagi generasi muda. Terutama mahasiswa yang lingkup pergaulannya lebih luas dibanding saat masih menjadi siswa. Menurutnya, wawasan anti narkoba sangat penting disampaikan pada kalangan pelajar. Terutama di Kota Malang, yang menajadi pangsa pasar para pengedar. “Menolak itu penting. Karena kalau sudah mencoba  maka akan candu yang berpotensi menjadi pengedar,” katanya.

Tidak ada manfaat bagi pengguna narkoba. Kecuali hanya mudarat. Itu kata Yudha. Pengguna narkoba fisiknya akan kurus kering, mata cekung, suka menyendiri dan mudah terserang penyakit. “Secara fisik sudah pasti, dan secara psikis mental pengguna narkoba rapuh, cenderung minder,” terangnya.

Untuk itu, Yudha mengimbau agar mahasiswa ABM selalu waspada terhadap bujuk rayu penyalahgunaan narkoba. Beberapa kiat bisa dilakukan. Antara lain mencari tempat tinggal atau kos yang lingkungannya aman dan terpantau warga sekitar. Selain itu mencari teman yang baik. Dan yang tidak kalah penting, pendekatan pada agama. “Karena semua agama melarang narkoba. Maka perkuat iman kita,” imbuhnya.

Pria kelahiran Malang 1972 ini sangat terkesan dengan para mahasiswa baru yang sangat aktif dan kritis. Di sesi tanya jawab beberapa mahasiswa menyampaikan pertanyaan. “Bagus sekali, aktif. Saya sampai kurang waktu untuk menjelaskan,” ucapnya kepada Malang Posco Media usai acara.

Diantara pertanyaan yang diajukan yakni tentang cara menyikapi aktivitas masyarakat yang arahnya pada penyalahgunaan narkoba. Termasuk minuman keras  yang dalamnya terkandung sifat bahan aditif seperti halnya narkoba..

Miras sendiri telah diatur oleh perda di masing-masing daerah. Bagi yang melanggar maka akan dikenakan sanksi. “Laporkan jika menemukan pelanggaran terkait narkoba ini, termasuk miras. Pelapor akan dilindungi hukum dan dirahasiakan,” terang Yudha.

Sementara itu, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STIE Malangkucecwara, Dr. Drs. Kadarusman, Ak., MM., CA mengatakan  PSSM merupakan program untuk penguatan karakter mahasiswa baru. Fokus pada materi soft skill. Yakni penguatan kedisiplinan, wawasan kebangsaan, anti narkoba dan materi lain yang berkaitan dengan aktivitas akademik.

“PSSM fokus pada pengaturan soft skill, karena kalau hard skill sudah ada porsi sendiri saat mereka kuliah nanti,” ucapnya.  Selain itu, di PSSM juga menginformasikan materi keorganisasian. Mahasiswa dibina dan diarahkan untuk aktif di organisasi. Supaya keterampilan mereka terlatih dan cakap menyikapi permasalahan.

Lebih lanjut Kadarusman menyampaikan bahwa untuk melaksanakan sebuah kegiatan bukan perkara mudah. Harus melalui banyak proses. Mulai persiapan, membuat desain, pelaksanaan hingga evaluasi. “Keterlibatan mahasiswa dalam aktivitas dan keorganisasian itu penting. Mengajarkan mereka leadership dan team work yang bagus.  Sehingga mereka tidak menjadi mahasiswa kupu-kupu (kuliah-pulang),” tandasnya. (imm/bua)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img