spot_img
Friday, May 17, 2024
spot_img

Bentuk Kader Sadar Hukum Sosialisasikan Restorative Justice

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mengajak masyarakat untuk semakin melek hukum. Melalui penyuluhan hukum, jaksa Seksi Intelijen Kejari Kota Malang turun ke masyarakat dengan membawa tema Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.

Kegiatan ini dilakukan secara berkala dengan menyasar masyarakat seluas-luasnya. Selain memberikan penyuluhan hukum, juga mengenalkan terkait restorative justice (RJ).  Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Eko Budisusanto mengatakan, melalui penyuluhan hukum ini sebagai upaya untuk mewujudkan keadilan yang mudah dan murah. Selain itu masyarakat juga diharapkan semakin mengenali terkait hukum, dan tindakan-tindakan yang menjauhkan dari jeratan hukum.

“Kami sudah memiliki tim yang terdiri jaksa Seksi Intelijen Kejari Kota Malang. Yakni Jaksa Isye Sufradhani, Jaksa Susi E. Akerina dan Tilly Fransinetta. Seperti dalam agenda penyuluhan yang diselenggarakan di Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun, Kamis (9/6) lalu,” kata Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Eko Budisusanto kepada Malang Posco Media, Sabtu (11/6) kemarin.

Eko mengatakan, dengan adanya penyuluhan ini akan muncul kader-kader sadar hukum yang bisa membantu kebuntuan di masyarakat. Sekaligus mengenalkan berbagai peranan jaksa yang tidak hanya sebatas sebagai penuntut umum tetapi juga bisa memberikan kebutuhan hukum.

“Selain masyarakat agenda ini juga menyasar jajaran pegawai Pemkot Malang, Polresta Malang Kota, Kantor BPN Kota Malang, Lurah Tanjungrejo beserta jajaran, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” lanjutnya.

Kegiatan edukasi ini rencananya akan terus dilanjutkan secara berkala. Sehingga, informasi ini terus berkembang di tengah masyarakat sehingga semakin banyak yang melek dan paham akan hukum. Dan menurunkan angka pelanggat hukum, khususnya di Kota Malang. (rex/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img