spot_img
Thursday, May 16, 2024
spot_img

Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Untuk mempersiapkan pengantin yang siap mengarungi kehidupan berumah tangga, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kota Malang mengadakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin (Catun) angkatan pertama di Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Malang Gus Shampton menjelaskan pentingnya para calon pengantin ataupun pengantin baru mengikuti Bimwin.

“Selain sebagai bagian dari persyaratan administrasi pencatatan nikah, juga tak kalah pentingnya sebagai bekal ilmu dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah wadarahmah,” ujar Gus Shampton.

Menurutnya, negara merasa berkepentingan untuk membekali para calon pengantin. Pasalnya stabilitas nasional juga ditentukan oleh stabilitas keluarga. Tidak sedikit para pengacau negara muncul dari keluarga bermasalah.

Dalam Bimwin itu para peserta diberikan pemahaman dalam membangun keluarga sakinah. Misalnya seperti mengatasi berbagai dinamika perkawinan hingga mengetahui tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi. Baik dipandang dari segi agama maupun kesehatan.

“Bimwin yang kita laksanakan, itu sebanyak 5 angkatan sebelum Ramadan dan direncanakan selama setahun memenuhi target 20 angkatan. Ini setidaknya sedikit membantu pengantin baru dalam mengatasi problematika perkawinan dan mengelola manajemen keluarga sehingga dapat menekan angka perceraian,” jelasnya.

Melalui permainan simulasi, para fasilitator membekali para suami dan istri tentang bagaimana suami menjadi kepala keluarga yang baik dan istri sebagai pendamping setia serta menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya.

“Angka perceraian yang tinggi disebabkan kurangnya bekal ilmu tentang perkawinan dan minimnya pengetahuan agama bagi suami dan istri sebelum membangun hubungan keluarga. Sehingga ‘manajemen problem’ dan setiap permasalahan tidak dapat diselesaikan dan biasanya lebih memilih jalan pintas perceraian,” tutupnya. (ian/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img