MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meresmikan Gedung Depot Arsip Kota Malang, Rabu (27/12) kemarin. Berlokasi di komplek Gedung Islamic Center Arjowinangun, gedung Depot Arsip ini memuat berbagai macam arsip terkait Kota Malang, terutama yang dimiliki oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang.
Wahyu menyampaikan keberadaan Depot Arsip ini dibangun sebagai penyimpanan arsip yang mampu memenuhi perlindungan, pemeliharaan dan perawatan arsip dengan baik. Apalagi di Depot Arsip juga memiliki sejumlah Arsiparis yang mempunyai keahlian untuk mengelola dan menyimpan arsip sesuai ketentuan.
“Depot Arsip ini kewajiban dan salah satu tugas pokok Dinas Perspustakaan dan Arsip Daerah. Arsip ini penting dan memang harus dijaga, seperti arsip dinamis maupun statis, ini yang memang sesuai dengan fungsinya harus disimpan di sini,” ujar Wahyu usai meresmikan Depot Arsip Kota Malang itu.
Dibangun sejak 2022 lalu, Depot Arsip ini selesai dibangun sepenuhnya pada November 2023 lalu. Dengan gedung yang sangat representatif ini, Wahyu pun mendorong agar semua OPD bisa berpartisipasi lebih aktif untuk mempercayakan arsipnya di Lembaga Kearsipan Daerah tersebut. Sebab, ditengarai masih banyak OPD yang hingga kini belum menyerahkan arsipnya kepada Depot Arsip milik Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah ini.
“Kami ingatkan karena ini merupakan salah satu penilaian dari MCP KPK terkait pengelolaan kearsipan. Nanti saya minta data, lalu untuk yang sudah kami berikan apresiasi yang belum kami minta segera menyerahkan. Kami akan keluarkan instruksi kepala daerah,” tegasnya.
Apabila arsip tersebut dibutuhkan sewaktu waktu maka bisa diakses dengan mudah. Bagi masyarakat nantinya bisa mengakses arsip di Depot Arsip tersebut, namun hanya arsip yang boleh diakses oleh umum.
Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang Yayuk Hermiati menambahkan, sampai saat ini di Depot Arsip ada sebanyak 52 ribu berkas arsip dari sejumlah OPD. Dikatakan Yayuk, OPD yang menitipkan arsip di Depot Arsip baru sekitar 9 OPD. Selebihnya masih disimpan di kantor OPD masing masing. Pihaknya pun mengaku siap menampung seluruh arsip dari semua OPD.
“Tentunya yang dititipkan adalah yang sesuai dengan kriteria arsip. Kapasitas gedung ini cukup lah, tiga lantai. Bahkan 10 tahun masih cukup untuk pengelolaan arsip dengan kapasitas gedung seperti ini,” sebutnya.
Saat ini pihaknya juga tengah melakukan digitalisasi arsip. Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi bila terjadi hal yang tidak diinginkan terjadi pada arsip fisiknya. Dikatakan Yayuk langkah ini terus mengalami progres yang positif.
“Dari 52 ribu arsip itu, sudah sekitar 10 ribuan yang selesai digitalisasi. Berarti sekitar 20 persenan dan itu terus berjalan,” pungkasnya. (ian/aim)