spot_img
Tuesday, May 14, 2024
spot_img

Dua PD Raih Penghargaan Pelayanan Publik MenpanRB

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dua Perangkat Daerah (PD) Kota Malang menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI. Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Sau Pintu (Disnaker PMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang meraih kategori Sangat Baik sebagai Penyelenggara Pelayan Publik.

Penghargaan ini diserahkan Wali Kota Malang Sutiaji kepada kedua pimpinan perangkat daerah tersebut, Senin (21/3) kemarin pada apel pagi di Balai Kota Malang.  Wali Kota Malang Sutiaji memberikan apresiasi besar pada seluruh jajaran 2 PD ini. Ini menjadi bukti pelayanan publik Kota Malang baik.

“Alhamdulillah dinilai sangat baik. Memang kedua perangkat daerah ini memiliki tugas lebih banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan terus berinovasi dalam pelayanannya,” kata Sutiaji usai memberi penghargaan secara simbolis. 

Menurutnya, penghargaan ini merupakan sebuah dorongan agar PD lainnya terus meningkatkan pelayanan publik dalam bentuk apapun.  Penilaian yang dilakukan tim KemenPAN-RB RI dilakukan dengan melihat standar pelayanan dari kedua PD. Tidak hanya itu, penilaian juga dilakukan dengan cara melakukan survey dan penilaian langsung pelayanan kepada masyarakat pengguna layanan.

“Benar-benar dilihat. Apa benar standar penilaiannya sekian, benar tidak praktik di lapangan seperti itu. Itu domainnya KemnPAN-RB dan alhamdulillah di dua OPD itu nilainya A sangat baik,” tegas orang nomor satu Kota Malang ini.

Dengan apresiasi ini Sutiaji menegaskan, akan terus berupaya agar setiap PD di Kota Malang dapat meraih penghargaan kategori sangat baik terkait pelayanan publik dari KemenPAN-RB RI. Hal itu dilakukannya melalui penilaian secara internal yakni Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kota Malang.

“Alhamdulillah kalau SAKIP di kami nilai rata-rata (OPD) sudah A, yang B hanya dua sampai tiga saja, yang lainnya sudah A,” pungkasnya.  (ica/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img