spot_img
Saturday, May 4, 2024
spot_img

Dua Pengedar Narkoba Keok

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dwi Budi Santoso, 43, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan mendekam di jeruji besi Polsek Sumbermanjing Wetan. Pria itu ditangkap polisi, karena diduga melakukan peredaran narkoba jenis sabu. Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik membenarkan penangkapan ini.

“Awalnya Unit Reskrim Polsek Sumbermanjing Wetan mendapat laporan dari warga yang resah lantaran adanya peredaran sabu di lingkungannya. Karena itu, polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkapnya,” ungkapnya. Hasil penyelidikan, mengarah pada Dwi Budi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Dwi Budi di rumahnya. Dalam operasi itu, petugas menemukan barang bukti satu poket sabu dengan berat sekitar 0,75 gram, alat isap sabu dan puluhan korek api gas. Di lain tempat, Mochamad Ridianto, 23, warga Jalan Muharto Kota Malang diringkus Unit Reskrim Polsek Wonosari.

Dia ditangkap di Jalan Raya Desa Karangbendo, Pakisaji, Selasa (15/8) malam. Ridianto ditangkap diduga hendak melakukan transaksi peredaran narkotika jenis sabu. Saat itu, polisi mendapat laporan dari warga tentang seorang yang mencurigakan, mondar-mandir di depan sebuah minimarket di Jalan Raya Desa Karangbendo, Pakisaji.

Polisi kemudian mendatangi pelaku dan melakukan pemeriksaan. “Petugas menemukan dua poket sabu yang disembunyikan di pakaian pelaku dan juga satu ponsel,” kata Taufik. Di ponsel pelaku, polisi menemukan pesan teks  diduga berkaitan dengan transaksi narkotika jenis sabu.

Barang bukti bersama Ridianto dibawa ke Polsek Wonosari, untuk proses lebih lanjut. Di hadapan polisi, Ridianto mengakui perbuatannya. Dua poket sabu dengan berat 0,65 gram dan 0,05 gram tersebut, didapatkan dari seseorang yang kini masih menjadi buruan anggota Polsek Wonosari. (den/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img