spot_img
Sunday, May 19, 2024
spot_img

FAI UMM Resmikan CoE Corporate Law School

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali meresmikan Centre of Excellence (CoE), Rabu (28/09). Kali ini CoE merupakan gagasan dari jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam (FAI) bernama Corporate Law School. Bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Malang Dian Aminudin, S.H. mengapresiasi berdirinya program unggulan yang diinisiasi oleh Fakultas Agama Islam (FAI) UMM tersebut. Kerja sama ini akan menjadi sebuah peluang dan tantangan untuk melakukan pembangunan hukum di Indonesia. Khususnya di lingkup perusahaan.

Menurutnya, ini merupakan peluang yang harus dimaksimalkan dengan baik. Peradi memiliki ratusan advokat yang telah tersertifikasi, utamanya di bidang legal perusahaan. “Dengan kualitas tersebut, semoga kami dapat memberi bekal para mahasiswa untuk dapat menghadapi tantangan di masa depan dan juga meningkatkan pengetahuan hukum,” ungkap Dian.

Rektor UMM Dr. Fauzan, M.Pd. menjabarkan bahwa CoE ini lahir dalam rangka untuk mendorong kepakaran dan keahlian para mahasiswa UMM. Terkait CoE yang di-launching FAI,  menurutnya hal itu merupakan terobosan yang bagus.

Banyak perusahaan yang membutuhkan tim legal tapi tidak ada perguruan tinggi yang sarjana hukumnya memiliki skill tersebut. Kemudian CoE ini hadir untuk menjawab permasalahan dan menjembatani mahasiswa dan perusahaan.

Fauzan mengungkapkan, kerja sama ini bukan hanya untuk kedua belah pihak saja, tapi untuk bangsa. Ini merupakan suatu langkah strategis untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di bidang hukum. 

Dia juga mengimbau kepada para mahasiswa, untuk lebih eksplor energinya. Tidak merasa cepat puas dan terus tingkatkan kapasitas diri untuk menghadapi puncak demografi mendatang. “Melalui CoE, saya yakin UMM dapat mengantarkan anda menjadi manusia di atas rata-rata,” tegas rektor asal Kediri tersebut.

Terkait pelaksanaan program Corporate Law School, Kepala Program Studi (Kaprodi) HKI UMM Muhammad Arif Zuhri, Lc., M.HI. menjelaskan bahwa kelas ini akan dibuka untuk mahasiswa hukum Islam maupun non hukum. Pelaksanaan kelasnya sendiri akan dilakukan selama enam bulan.

Namun, bagi mahasiswa non-hukum, akan diberi materi pengantar selama dua minggu sebelum kelas unggulan dimulai. Keterlibatan Peradi sendiri akan menjembatani para mahasiswa dengan berbagai perusahaan.

Melalui program ini, para mahasiswa juga berkesempatan untuk turut serta mengurus dokumen hukum, dokumen kontrak perusahaan serta menjadi tim legal. “Mereka juga turut serta memberikan sumbangsih di aspek verifikasi data legal drafting, contract drafting, law of employment hingga kontrak kerjasama,” paparnya. (imm/bua)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img