spot_img
Friday, May 3, 2024
spot_img

FDDI Terima Keputusan KUA PPAS Kota Malang 2023

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-MALANG- Tidak seperti biasanya, keputusan forum paripurna DPRD Kota Malang diwarnai sedikit drama. Satu fraksi, yakni Fraksi Damai Demokrasi Indonesia (FDDI) menyatakan sikap berat hati dalam menerima dan menyetujui keputusan pembahasan KUA PPAS APBD Kota Malang Tahun 2023, Kamis (4/8).

Jubir FDDI DPRD Kota Malang Gagah Soeryo Pamoekti menjelaskan bahwa meskipun menerima dan menyetujui keputusan, segalanya dilakukan dengan berat hati. Alasannya, pengambilan keputusan dianggap terlalu terburu-buru.

“Kami menerima dan menyetujui dengan catatan dan peringatan. Kami memandang proses pembahasan ini sangat cepat. Sehingga tidak ada ruang pembahasan secara detail bisa dilakukan,” tegas Gagah dalam forum paripurna siang kemarin.

Menurutnya, waktu yang diberikan pada masing-masing fraksi hanya diberikan satu hari saja. Sehingga hal ini menyebabkan tidak adanya proses harmonisasi dengan perangkat-perangkat daerah mitra.

Selain itu, lanjut Gagah, merujuk pada Pasal 90 Ayat 2 PP No 12 Tahun 2019 menyatakan bahwa pengambilan kesepakatan KUA PPAS dilakukan paling lambat di minggu kedua Bulan Agustus. Maka fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang masih memiliki waktu satu pekan untuk melakukan harmonisasi.

“Maka dengan sangat berat hati kita menyetujui ini,” tegas Gagah. (ica/jon)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img