spot_img
Sunday, May 5, 2024
spot_img

Gelar Razia, 76 Orang Diamankan Langgar Prokes

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – 76 warga diamankan anggota Satpol PP Kabupaten Malang saat Operasi Gabungan Berskala Besar Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Prokes Covid-19. 76 orang ini diamankan dari dua kecamatan, tempat operasi digelar. Yakni 46 orang diamankan di wilayah Kecamatan Kepanjen dan 30 orang diamankan di wilayah Kecamatan Singosari.

“Mereka yang diamankan ini karena kedapatan tidak menggunakan masker,’’ kata Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang. Mando begitu Firmando Hasiholan Matondang akrab dipanggil menyebutkan tidak ada sanksi tegas untuk mereka yang melanggar protokol kesehatan. Alias hanya mendapatkan teguran lisan.

“Mereka juga diberikan masker dan diimbau untuk selalu menggunakan masker, terutama saat keluar rumah,’’ tambah Mando.

Mantan Camat Pakis ini juga mengatakan imbauan wajib masker tesus disampaikan lantaran pandemi Covid-19 belum berakhir. Dengan menggunakan masker diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19.

“Ini yang kami terus tekankan kepada masyarakat. Bahwa pandemi masih belum berakhir, artinya Covid-19 masih mengancam. Karena itu kami terus mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker, terutama saat keluar rumah,’’ tambahnya.

Selain mengingatkan penggunaan masker, Mando juga mengatakan dalam operasi yang digelar petugas juga mengingatkan warga untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi. Yang mana aplikasi ini penting karena memuat data yang berkaitan dengan Covid-19.

Mando mengatakan operasi penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan ini digelar secara rutin oleh petugas. Tujuannya jelas agar masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Tadi selain menegakkan disiplin protokol kesehatan, kami juga mengingatkan kepada para PKL untuk tidak berjualan di bahu jalan atau ditempat-tempat yang dilarang,’’ tandasnya. (ira/ggs)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img