spot_img
Friday, May 17, 2024
spot_img

Hingga Maret, Klaim JHT Malang Capai Rp 81 Miliar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – BPJS Ketenagakerjaan Malang tetap membuka layanan klaim JHT (Jaminan Hari Tua) berdasarkan Peraturan Menteri No. 19 Tahun 2015. Artinya klaim JHT sejak awal hingga saat ini tetap bisa dicairkan meski belum berusia 56 tahun. Diketahui pemerintah pusat pun juga telah merevisi aturan pencairan klaim JHT.

Hingga Maret ini, BPJS Ketenagakerjaan Malang bahkan telah melayani sebanyak 4.645 peserta BPJS Ketenagakerjaaan untuk klaim JHT.

“Total nilainya Rp 81 Milyar, jadi sampai saat ini kondisinya masih kondusif. Walaupun ada isu kemarin ya, bahwa sudah keluar adanya Permenaker Nomor 5 terkait pengambilan JHT usia 56 namun belum diberlakukan, kami tetap memberikan pelayanan sesuai ketentuan peraturan Menteri No. 19 tahun 2015,” terang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Imam Santoso, kemarin.

Klaim itu pun telah dibayarkan dan diterima oleh para pekerja maupun ahli waris. Hal itu merupakan sebuah kewajiban bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan yang terbaik.

Lebih jauh, Imam mengatakan secara umum pihaknya tengah berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Malang Raya. Tidak hanya untuk kategori pekerja penerima upah, namun juga bukan penerima upah, seperti ojol, pedagang atau pekerja serupa lainnya.

“Sampai saat ini baru sekitar 171 ribu orang yang sudah tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Itu untuk pekerja penerima upah. Sementara untuk kategori bukan penerima upah itu baru terlindungi 26 ribu. Harapan kami ini bisa meluas karena tugas kami adalah melindungi seluas-luasnya masyarakat yang mempunyai aktifitas ekonomi,” ungkapnya.

Angka itu sebenarnya cukup besar karena sudah hampir seluruh pekerja tercover BPJS Ketenagakerjaan. Namun demikian pihaknya terus meningkatkannya, mengingat perlindungan terhadap pekerja merupakan sebuah kewajiban, apalagi untuk sebuah perusahaan.

“Kalau untuk di Kota Malang itu sudah sekitar 90 persen. Kendalanya memang kadang mereka itu belum mendapatkan informasi sehingga belum memahami apa program BPJS Ketenagakerjaan. Tapi kami selalu berupaya dari data yang kami miliki data peserta yang belum daftar kami surati, kami kunjungi agar mereka juga ikut serta mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya. (ian/jon)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img