spot_img
Thursday, May 9, 2024
spot_img

Launching TPA BPSDM, Arumi: Fasilitas Nyaman bagi Anak dan Orang Tua

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, SURABAYA – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur (Jatim) tak pernah henti berinovasi. Kali ini, BPSDM Jatim mendirikan Taman Penitipan Anak (TPA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim.

TPA ASN ini, diresmikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jatim Arumi Bachsin di Kantor BPSDM Jatim, Rabu (30/3/2022). Acara launching dihadiri Plt Ketua Dharma Wanita Jatim Astiti Wahid Wahyudi dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) BPSDM Jatim Dwi Aries Agung Paewai.

“Kami mengapresiasi berdirinya TPA ASN ini. Kelihatannya simple, hanya tempat penitipan anak, namun tempat ini mempunyai dampak luas kepada orang tua dan anak itu sendiri,” kata Arumi kepada wartawan usai launching TPA.

Bicara anak, menurutnya, ada dua masalah besar yang selalu kita hadapi. Pertama, masalah gizi buruk atau stunting. Stunting urusannya dengan gizi dan asupan.

Kedua, pola asuh. Bagaimana biasanya anak tidak selalu dekat dengan orang tuanya, sehingga menimbulkan masalah sosial, susah diatur dan lain-lain. Itu semua dibangun dari 1.000 hari pertama kehidupan sampai masa emas itu sendiri.

“Jadi, jika anaknya didekatkan dengan orang tua, maka harus diberikan fasilitas yang memadai. Fasilitas yang nyaman bagi anaknya juga, orang tua bekerja enak, anak terpenuhi kebutuhan gizi dan hak asuhnya terpenuhi,” jelasnya.

Selama diasuh di TPA ASN, lanjutnya, orang tua tidak dikenakan biaya, alias gratis. Namun, yang namanya gratis pasti banyak peminat. “Karena itu, ada pembatasan quota. Misalnya, satu pengasuh membawa berapa anak,” ucapnya.

Ketua DWP BPSDM Jatim Dwi Aries Agung menambahkan TPA ASN didirikan dengan latar belakang keinginan mendekatkan orang tua dan anak. Dimana lokasi rumah orang tua yang sedang sekolah dan pegawai BPSDM jauh dari kantor BPSDM.

“Selain itu, untuk menekan angka stunting apabila ibunya masih menyusui. Karena itu, kita siapkan ruang laktasi. Perbedaan dengan di luar, kalau di BPSDM setiap anak diawasi oleh dokter dan perawat,” jelasnya.

Soal kuota, Dwi menyebut hanya dibatasi 10 hingga 15 anak. Mereka adalah anak dari ASN yang menempuh pendidikan dan latihan (diklat) dan pegawai ASN BPSDM.

“Karena masih pandemi Covid-19, jumlahnya dibatasi 10-15 orang. Usianya tiga bulan sampai tujuh tahun,” ungkap istri Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai ini. (has)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img