spot_img
Saturday, May 18, 2024
spot_img

Pelatihan untuk Pekerja, Disnaker Anggarkan Rp 1,8 M

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – SDM pekerja di Kota Batu masih menjadi perhatian para pelaku usaha. Pasalnya kompetensi pekerja asal Kota Batu bisa dikatakan belum maksimal. Untuk menyikapi hal tersebut, Disnaker Kota Batu bakal menggelar pelatihan bagi para pekerja di Kota Batu tahun 2024 ini.

“Kompetensi pekerja menjadi permasalahan yang butuh perhatian serius agar para pelaku usaha tidak ragu-ragu dalam menyerap tenaga kerja asal Kota Batu. Salah satu upaya Disnaker dalam meningkatkan kompetensi tersebut dengan menganggarkan Rp 1,8 miliar untuk pelatihan pekerja tahun ini,” ujar Sekretaris Disnaker Batu Adek Imam Santoso kepada Malang Posco Media.

Ia menerangkan, anggaran Rp 1,8 miliar tersebut didapatkan atau diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024. Dengan realiasi kegiatan seperti tahun-tahun sebelumnya dimulai pada Triwulan IV.

“Untuk tahun ini, program kami berbeda dengan tahun lalu. Pada 2023 pelatihan difokuskan kepada masyarakat Kota Batu agar mampu mandiri dan menyerap tenaga kerja. Terbukti hasilnya penurunan angka pengangguran dari 2022 ke 2023 terjadi secara signifikan,” bebernya.

Sedangkan untuk tahun ini, lanjut Dedek sapaan akrabnya menegaskan bahwa program pelatihan yang ada 2024 difokuskan untuk memberikan upgrade skill kepada karyawan asal Kota Batu. Tidak hanya itu, organisasi atau serikat pekerja di Kota Batu seperti Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) bisa mengusulkan kegiatan pelatihan.

“Yang paling penting, serikat pekerja seperti SPSI Batu juga bisa mengajukan pelatihan kepada Disnaker Batu agar nantinya dapat dimusyawarahkan antara eksekutif dan legislatif dalam peningkatan atau pelatihan bagi pekerja. Pasalnya kami tidak boleh tiba-tiba memberikan pelatihan kepada pegawai di hotel-hotel Kota Batu,” imbuhnya.

Oleh karena itu perlu peran serta dari SPSI apabila memang menginginkan Kota Batu memiliki pegawai dan masyarakat yang berkompeten. “Bukan hanya SPSI, tapi pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga berperan serta dalam memberikan fasilitas untuk pelatihan pegawainya. Misal dalam pembayaran pelatihan bisa fifty-fifty atau cara yang lainnya,” tandasnya.(eri/lim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img