spot_img
Tuesday, May 21, 2024
spot_img

Pelunasan Biaya Haji Tunggu Regulasi Pusat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA– Calon jemaah haji (CJH) di Malang Raya kini tinggal menunggu waktu pelunasan biaya haji. Kemenag di masing-masing daerah menanti regulasi pusat. Namun diperkirakan dimulai Februari mendatang.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)  Kantor Kemenag  Kota Malang, Subhan menjelaskan pelunasan bisa dilakukan ketika kuota dan regulasi dari pemerintah pusat sudah dikeluarkan.

“Saat ini regulasi dan kuota tersebut belum ada, sehingga untuk pelunasan secara dicicil tersebut masih belum ada,” katanya kepada Malang Posco Media, kemarin.

Dilanjutnya total CJH tahun 2024 di Kota Malang mencapai 912 jemaah urut porsi serta 48 jemaah lanjut usia (lansia). Terkait  hambatan dalam pembayaran, menurut dia meninjau dari tahun-tahun sebelumnya dipengaruhi oleh faktor ekonomi.

“Kalau hambatan biasanya karena faktor ekonomi, seperti terlalu banyak biaya tambahan untuk pelunasan dan juga terkait dengan diadakannya penggabungan mahram,” imbuhnya.

Namun sampai kemarin Subhan mengatakan masih menunggu regulasi dari pusat. “Belum ada regulasi dari pusat, sampai sekarang masih menunggu, Insya Allah di awal Februari 2024,” kata dia.

Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan CJH sudah bisa melunasi biaya haji. Itu dikatakan Anna di Jakarta, Rabu (13/12) pekan lalu.

“Kami sudah meminta para Kepala Kanwil Kemenag untuk menyosialisasikan bahwa jemaah haji reguler dapat melakukan pelunasan Bipih secara cicil atau bertahap melalui rekening masing-masing,” katanya.

Di Kabupaten Malang, proses pelunasan Bipih belum juga menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor  Kemenag Kabupaten Malang Abdul Salam. “Regulasinya masih belum, menunggu Kepres, KMA dan Kepdirjennya,” ujar Abdul Salam.

Sembari menunggu, kata dia, hasil rapat kerja pemerintah dengan Komisi VIII DPR RI K terkait kesepahaman besaran BPIH dan BIPIH rata-rata nasional masyarakat atau jemaah sudah mengetahui. Mereka bisa mencicil sebelum pelunasan.

“Oleh jemaah bisa mencicil melalui Bank Penerima Setoran supaya tidak terlalu berat, sampai memenuhi besaran pelunasan,” kata Salam.

Untuk diketahui, antrean pemberangkatan haji di Kabupaten Malang mencapai puluhan ribu orang. Kantor Kemenag Kabupaten Malang mencatat, hingga menjelang akhir tahun 2023, sebanyak 55.938 orang masuk daftar tunggu. Bahkan, antrean terlama mencapai 36 tahun. 7.295 calon jemaah di antaranya tergolong lanjut usia (lansia). Sementara, tahun 2024 nanti kuota haji untuk Kabupaten Malang dari data sementara terverifikasi sebanyak 1.744 orang. Yakni terdiri dari 127 orang porsi lansia dan sisanya reguler, sesuai urutan porsi.

Begitu juga Kemenag Kota Batu menunggu regulasi

pelunasan biaya haji. Itu disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Batu, Basuki Rahmat.

“Menunggu pengumuman lebih lanjut. Yang jelas bahwa kemarin sudah tertulis untuk biaya haji nilai Rp 93,4 juta. Namun itu belum dikurangi subsidi,” ujar Rahmat kepada Malang Posco Media.

Seperti tahun sebelumnya biaya haji sudah disubsidi akan dikurangi nilai manfaat sebesar Rp 37 juta. Kemudian tinggal sisa Rp 56 juta.

“Untuk CJH sendiri setoran awal nilainya Rp 25 juta. Jadi sisanya nanti yang harus dilunasi Rp 31 juta seluruh nasional. Tapi karena tiap embarkasi beda-beda sehingga nanti nunggu pengumuman selanjutnya,” kata dia.

Untuk Kota Batu, Rahmat memperkirakan estimasi tambahan biaya embarkasi sekitar Rp 5-7 juta.

“Tapi sekali lagi itu cuma estimasi. Mudah-mudahan tidak sampai segitu. Itu yang kami masih nunggu. Yang penting sekarang yang diutamakan adalah cek kesehatan didahulukan. Setelah itu baru dilakukan pelunasan,” terangnya.

Sementara untuk jumlah CJH Kota Batu tahun 2024 estimasi sekitar 137 CJH. Jumlah itu termasuk lima lansia. (adm/tyo/eri/van) 

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img