spot_img
Friday, May 17, 2024
spot_img

Perusahaan Wajib Komunikasikan Kebijakan Baru

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Perusahaan wajib mengkomunikasikan kebijakan baru kepada pekerja sebelum diterapkan. Tujuannya adalah untuk menciptakan hubungan industrial yang baik. Ini ditegaskan Ketua DPC Sertikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo.

“Jika hubungan industrialnya baik, perusahaan dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” katanya menyikapi Hari Buruh, 1 Mei 2024. Kusmantoro, sapaannya mengaku jika masih ada perusahaan yang arogan dan menerapkan kebijakan sepihak tanpa melibatkan pekerja. Buntut dari itu, muncul berbagai tuntutan dari para pekerja.

“Ini tidak boleh terjadi lagi. Jadi apapun kebijakannya, sebelum diterapkan wajib dibicarakan dulu dengan perwakilan pekerja. Terutama yang menyangkut hak dan kewajiban pekerja. Jangan sampai diterapkan dulu, kemudian direvisi setelah ada keributan atau aksi demo dari pekerja,” urainya.

Menurut dia, momen Hari Buruh, 1 Mei 2024 ini harus menjadi refleksi diri, baik perusahaan maupun para pekerja. Mantan anggota DPRD Kabupaten Malang ini mengaku, sejauh ini SPSI Kabupaten Malang terus melakukan pengawalan terhadap para pekerja. Terutama mereka yang bekerja di perusahaan-perusahaan.

Tidak sedikit dari mereka yang mengeluh dengan kebijakan sepihak dari perusahaan. “Kami sebagai SPSI mendampingi, membantu melakukan komunikasi. Jika perusahaan tidak bisa diajak bicara, kami meminta bantuan pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja agar ada solusi yang baik untuk kedua belah pihak,” ucapnya.

Dengan keterbukaan perusahaan, pekerja akan menyampaikan keluhan dan tuntutan melalui wadah yang diberikan, seperti SPSI. “Contohnya hari ini (kemarin), tidak ada yang turun ke jalan karena kami sudah sosialisasikan kepada pekerja melalui unit-unit. SPSI mengawal terus, dan tidak pernah meninggalkan pekerja,” tandasnya. (ira/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img