MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Di tengah tingginya harga pupuk lantaran sejumlah subsidi pupuk dicabut, naiknya harga BBM juga dirasakan dampaknya oleh kalangan petani. Termasuk kesejahteraan petani sayur yang limbung atas naiknya biaya operasional disamping harga sayur mengalami kemerosotan.
Diketahui, pemerintah sudah resmi memberlakukan pupuk bersubsidi hanya untuk jenis Urea dan NPK. Kedua jenis pupuk bersubsidi ini diperuntukkan pada sembilan komoditas tanaman, yakni padi, jagung, kedelai, cabe, bawang merah, bawang putih, kakao, kopi, termasuk tebu.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian yang ditetapkan pada 6 Juli 2022 lalu. Hal ini dirasa berat bagi para petani, seperti Suyono, asal Desa Karangnongko, Kecamatan Poncokusumo.
Dia yang menanam kubis dan selada mengeluhkan harga jual sayur. Ia juga mengatakan biaya perawatan tanaman menjadi cukup tinggi setelah harga pupuk naik. Pria tersebut mengaku mencoba menggunakan pupuk kandang agar biaya perawatan bisa ditekan. Tetapi, penggunaan pupuk kandang berpengaruh pada ketahanan sayur, setelah dipanen.
“Faktor risiko busuk tanaman sangat besar. Kalau pakai pupuk kandang, dalam waktu satu malam, batangnya sudah busuk,” jelasnya. Karena dicabutnya subsidi, Pupuk ZA yang biasanya ia gunakan mengalami kenaikan hingga lebih dari 100 persen. Satu karung pupuk ZA yang mulanya seharga Rp 120 ribu, kini naik hingga Rp 300 ribu per sak ukuran 25 kilogram.
Dikatakan, harga pupuk NPK, SP36, serta obat-obatan untuk memberantas hama juga mengalami kenaikan signifikan. Saat harga sayur tinggi di bulan Mei – Juni 2022 lalu, ia mengaku masih mendapatkan untung. Namun saat ini harga sayur turun sehingga ia mengalami kerugian, ditambah minggu lalu harga BBM juga naik.
Karena kenaikan harga BBM, para distributor mencoba menekan harga jual petani agar mereka tidak rugi. Sebab ongkos tinggi, kata Suyono, ditawarkan kr petani supaya mereka jualnya di pasar tetap bisa murah. Ia biasanya menjual sayurnya ke distributor yang ada di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Saat ini, kubis di petani dibeli dengan harga Rp 750 per kilo.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Kholida Masruroh berharap agar petani memahami kondisi ini dan bersiasat kembali ke organik. “Harga pupuk tinggi dan petani bisa kembali ke pupuk organik, agar tanah kembali terjaga. Perlahan bisa dimaksimalkan,” ujarnya ringan. (tyo/mar)