spot_img
Sunday, May 12, 2024
spot_img

Pihak PTPN XII Pancursari Lakukan Pembersihan Lahan Sengketa

Petani Tegalrejo Mengadu ke Polres Malang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Rentetan panjang persoalan agraria di Kabupaten Malang, khususnya di Desa Tegalrejo Sumbermanjing Wetan belum terselesaikan. Baru-baru ini warga yang mayoritas petani merasa resah lantaran adanya aktivitas pembersihan lahan oleh PT Perkebunan Nasional (PTPN) XII Pancursari. Hal ini dikhawatirkan mengganggu ketenangan masa tanam.

Warga kemudian menyurati aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Malang untuk memberikan perlindungan. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat membenarkan, surat tersebut diterima Polres Malang beberapa waktu lalu. Kapolres Malang dan jajaran kemudian menemui perwakilan warga, Sabtu (9/7).

Warga menyampaikan terkait kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN ke Ds Tegalrejo pada hari Minggu tanggal 19 Juni 2022 lalu. Yakni terkait memberikan jaminan keamanan masa tebang hasil tanam pada lahan sengketa PTPN XII Pancursari. Selain itu juga disampaikan kronologis kejadian terkait kegiatan pembersihan lahan yang dilakukan oleh PTPN XII Pancursari pada areal Afd. Sumberjeru seluas 1.000 M².

“Nanti kita konfirmasi ke pihak PTPN terlebih dahulu apa tujuan pembersihan lahan, akan tetapi warga diimbau jangan berprasangka negatif dulu siapa tau mempunyai niat yang baik kepada warga,” ujar Ferli, Sabtu (9/7). Ia menuturkan, sampai saat ini pihak berwajib sedang mencari solusi terbaik untuk warga setempat.

Dalam pertemuan dengan Polisi itu, warga menjelaskan kronologis permasalahan warga dengan PTPN XII Pancursari. Mereka merasa kecewa atas tindakan PTPN XII Pancursari yang melakukan pembersihan lahan padahal sudah ada intruksi dari Menteri ATR/BPN untuk tidak melakukan aktivitas di lahan yang masih sengketa.

Dia juga menjelaskan, saat ini sudah ada Satgas yang menangani masalah sengketa lahan Perkebunan Pancursari, sesuai janji dari Menteri ATR Hadi Tjahjanto untuk segera menyelesaikan permasalahan agraria yang terjadi di beberapa daerah.

“Kita akan koordinasi dengan BPN Kanwil selaku Satgas Penanganan Konflik. Kami mendorong Satgas supaya lebih tegas,” tambahnya. Kepada warga, Kapolres berpesan apabila ada perkembangan apa saja agar diberitahukan guna mencari solusi.

Sebagai informasi, diketahui bahwa konflik terjadi karena terdapat masyarakat yang memiliki Sertipikat Hak Milik di atas lahan yang disebut Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII Kebun Pancursari di Desa Tegalrejo, Kabupaten Malang. Proses penyelesaian melalui jalur hukum sudah berlangsung sejak lama.

Beberapa waktu lalu, proses sidang penentuan ratusan hektare lahan hasil redistribusi terus berlanjut. Warga Tegalrejo terus berupaya memperjuangkan lahan agar dimiliki sah dan tidak digunakan oleh PTPN. Hal ini yang disebabkan lahan yang konflik masuk di areal pemukiman warga dan lahan petani. Sementara PTPN menganggap ada bentuk kesalahpahaman yang mengakibatkan warga terprovokasi. Alhasil kedua pihak mengirim perwakilan ke Jakarta untuk menjaring tim rekonstruksi.

Total luasan lahan mencapai lebih dari 2.300 hektar. Lahan teredistribusi diperuntukkan PTPN sekitar 1.300 hektar. Sedangkan dua kali redistribusi diperuntukkan bagi warga masing masing seluas 506 dan 535 hektare. Warga menyebut lahan kerap diklaim oleh perusahaan, sebaliknya, perusahaan berpelat merah itu melalui tim legal PTPN XII Thomas Evaluanto Negoro menilai ada kesalah pahaman antara oknum warga dan dilakukan penanaman ilegal.

Dalam pertemuan warga dengan Polres Malang, Sabtu (9/7) dilakukan di Mapolsek Sumbermanjing Wetan. Ada tiga perwakilan warga yang dihadirkan. Sementara Kapolres Malang didampingi beberapa kepala satuan dan kepala bagian.

“Pertemuan dengan Polres Malang, kami menjelaskan keluhan karena adanya aktivitas pembersihan lahan. Padahal proses hukumnya saat ini belum selesai. Pihak-pihak yang ada banyak kekurangan pernyataan sehingga belum ada kepastian,” tutur singkat salah seorang perwakilan warga saat dihubungi dan tidak berkenan namanya disebutkan. (tyo/ggs)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img