spot_img
Sunday, May 19, 2024
spot_img

Puntung Rokok Bakar Rumah

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Sunyinya malam di Jalan Tapak Siring II Kota Malang seketika pecah. Saat si jago merah mengamuk di rumah warga milik Sutrisno, 66, Sabtu (4/5) malam. Kapolsekta Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan, api terlihat mulai berkobar sekitar pukul 19.14.

Api terlihat membesar dari lantai dua rumah milik Sutrisno. “Kali pertama yang memgetahui kejadian itu, adalah istri pemilik rumah. Melihat api yang membesar, ia langsung berteriak minta tolong,” ungkapnya. Warga yang mendengar teriakan istri pemilik rumah, warga sempat membantu memadamkan api dengan alat seadanya.

Namun, api sudah tak terkendali, hingga warga melaporkan ke pihak kepolisian dan UPT PMK Kota Malang. “Mendapatkan laporan tersebut, kami langsung meluncur ke lokasi kejadian. Dari pihak UPT PMK Kota Malang mengerahkan sebanyak empat unit mobil pemadam,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPT PMK Kota Malang Agoes Soebekti menjelaskan, setibanya di lokasi langsung melakukan pemadaman. Mengingat lokasi kebakaran di tengah pemukiman padat penduduk, pihaknya langsung bergerak cepat. “Kami segera melokalisir api yang berkobar agar tidak sampai merambat ke bangunan lainnya,” ujarnya.

Api berhasil dipadamkan setelah proses pemadaman hampir satu jam. Petugas langsung melakukan pembasahan, untuk mengantisipasi titik api yang tersembunyi. “Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Diperkirakan, pemilik rumah mengalami kerugian materi mencapai Rp 8 juta,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil asesmen sementara dari pihak kepolisian, kebakaran diduga disebabkan oleh puntung rokok. “Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, informasi sementara yang juga kami terima dari polisi, kebakaran karena sisa puntung rokok di dalam kamar,” jelasnya. (rex/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img