spot_img
Saturday, May 18, 2024
spot_img

Raih Opini WTP Sembilan Kali, Bukti Komitmen Tingkatkan SDM ASN dalam Pelaporan Tertib dan Akuntabel

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pemkot Batu kembali menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/5). Dengan prestasi tersebut artinya Pemkot Batu telah menerima sembilan kali berturut-turut menerima Opini WTP.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi kepada Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai bersama Pimpinan DRPD, didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Inspektur dan Kepala BKAD.

“Opini WTP yang kembali diraih oleh Pemkot Batu selama sembilan kali berturut-turut ini menunjukkan komitmen kami untuk terus meningkatkan kapasitas SDM ASN dalam pelaporan keuangan yang transparan, tertib dan akuntabel,” ujar Aries kepada Malang Posco Media.

Selain itu juga menunjukkan bahwa Pemkot Batu terus melakukan evaluasi dan perbaikan atas rekomendasi BPK. Serta melakukan pembinaan, pemantauan dan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan terus ditingkatkan.

“Ini juga tidak lepas dari peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) selaku pengawas internal dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) selaku PPKD intensif mengawasi pengelolaan keuangan melalui sinergi. Serta kolaborasi secara aktif bersama seluruh Perangkat Daerah, Forkopimda dan masyarakat,” bebernya.

Selain itu Pemkot Batu juga terus melakukan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur birokrasi secara berkelanjutan. Baik itu dari sisi kompetensi maupun profesionalitas. Sehingga aparatur memiliki kualitas dalam bekerja,” paparnya.

WTP diraih Pemkot Batu karena mampu menyajikan laporan keuangan yang wajar, baik, akuntabel dan tepat waktu. Kemudian ada empat indikator yang menjadi penentu kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah mendapatkan WTP.

Pertama adalah laporan keuangan harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Kedua, mengenai kelengkapan bukti yang memadai. Ketiga, Pengendalian intern harus baik dan yang keempat penyusunan harus sesuai Undang-Undang.

“Saya berharap penghargaan yang diraih bisa dipertahankan setiap tahannya dan menjadi penyemangat kami untuk terus meningkatkan kinerja administrasi pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi. Tidak hanya efektif, tapi efisien, akuntabel, dan transparan. Lebih penting lagi adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(eri/lim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img