spot_img
Friday, May 17, 2024
spot_img

Residivis Gasak Rumah Pedagang Dibekuk

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pencuri tertangkap basah membobol isi rumah Kustini alias Mistin, 46, di Dusun Dermo, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Rabu (1/5) dini hari. Pelaku diketahui bernama Ismanto, 54 warga Dusun Banjarpatoman, Desa Amadanom, Dampit.

Aksinya, dipergoki Aza Oresa, anak Mistin. Informasi yang didapat, Ismanto merupakan residivis. Dia pernah ditahan Polsekta Lowokwaru dengan kasus pencurian. Kini ia berulah lagi dengan menggasak rumah pedagang dan telah mengambil beberapa barang. Mulai tabung gas elpiji 3 kilogram, sepatu, sampo, tas, dan beberapa pakaian.

Barang tersebut dikumpulkan oleh pelaku di lantai dua. Namun ia lebih dulu kepergok sebelum membawanya kabur. Kepada Malang Posco Media, Aza mengatakan, ia sudah mengetahui keberadaan pelaku di lantai dua rumah setelah pulang mengantar Mistin ke Pasar Landungsari sekitar pukul 03.00.

“Pelaku masuk melalui gerbang rumah yang tidak terkunci. Tidak sampai lima menit saya mengantar ibu ke pasar, lalu kembali ke rumah. Ternyata ada orang naik di lantai dua. Saya lalu memanggilnya,” ujar Aza. Mengetahui dirinya kepergok, Ismano kemudian menyuruh Aza agar tidak berteriak.

Namun Aza memilih menggedor pintu rumahnya untuk meminta bantuan. “Saya teriak maling-maling,” kata pria berusia 27 tahun itu. Terang saja, Ismanto lari terbirit-birit melalui gerbang rumah menuju jalan raya. Penghuni kos rumah tetangga Aza yang baru pulang ngopi pun mendengar teriakan itu.

Mereka kemudian menghadang pelaku dan menendangnya hingga berhasil dibekuk. Pelaku pun tidak luput kena tonjok kendati tidak sampai babak belur. “Dia kemudian dibawa ke rumah perangkat desa. Lalu dijemput polisi dan dibawa ke Kantor Polsek Dau beserta barang bukti,” imbuh Aza.

Etik, istri Arifin, Kasun Dermo, Desa Mulyoagung Kecamatan Dau mengatakan pelaku dibawa ke rumahnya dengan tangan diikat mengunakan tali tambang dari benang. Saat itu, Ismanto sempat memberontak ingin kabur. “Pelaku tidak asing. Dia sering jalan kaki tanpa memakai sandal di depan rumah saya,” tambahnya.

Kapolsek Dau, Kompol Edi Hari Adi Kartika mengatakan Ismanto sudah ditahan di sel Mapolsek Dau. Kini pihaknya sedang mengembangkan indikasi adanya pelaku lain. “Pelaku seorang residivis. Kami masih mendalami pelaku untuk mengetahui adanya kemungkinan pelaku lain,” terangnya. (den/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img