spot_img
Wednesday, May 8, 2024
spot_img

245 PPPK Terima SK, Pj: ASN Harus Berpikir Global

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – 245 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 akhirnya menerima Surat Keputusan (SK). SK diberikan langsung oleh Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai di Gedung Graha Pancasila Balaikota Among Tani Kota Batu, Jumat (26/4) kemarin.

Penyerahan SK PPPK diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja antara Pj Wali Kota Batu dengan para PPPK penerima. PPPK ini merupakan tenaga teknis pelaksanaan rekruitmen Tahun 2023 di 36 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Batu.

“Masyarakat tidak melihat gelar atau status (PPPK, red). Tetapi bagaimana seharusnya ASN bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai dengan harapan mereka,” pesan Aries kepada para PPPK.

Selain itu, Aries meminta agar para PPPK agar tidak terjebak dengan rutinitas kantor, terus belajar dan meningkatkan kompetensinya. Sehingga mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan up to date.

“Pemkot Batu butuh orang yang berpikir cepat, kreatif dan cerdas. Untuk itu mari kita tunjukkan semangat dan menjadi orang-orang yang berpikir global dan terus belajar bagaimana cara melayani dengan baik dan cepat tanpa melanggar aturan yang ada,” tegasnya.

Dalam penyerahan SK PPPK turut hadir Kepala Regional II Badan Kepegawaian Nasional Surabaya Muhammad Ridwan. Pada kesempatan itu ia berpesan agar PPPK merubah mindset benar-benar menjadi ASN dan bukan hanya pelengkap saja.

“PPPK harus merubah mindset. Sebaliknya kepada Kepala OPD untuk melaksanakan pembinaan agar PPPK bekerja lebih baik, efektif dan efisien. Saya juga berterima kasih kepada Pemkot Batu karena pemda yang mengajukan proses PPPK 2023 dan 2024 tepat waktu,” ungkapnya.

Sementara itu untuk tahun ini Pemkot Batu kembali mendapat jatah untuk Formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 250 formasi. Dari data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu 250 formasi itu terbagi atas 50 formasi untuk CPNS dan 200 formasi untuk PPPK.(eri/lim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img