.
Thursday, December 12, 2024

Polisi Masifkan Pemberantasan Judi

Bongkar Jaringan, Satu Bandar Diburu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, – Tak ada ampun bagi perjudian. Setelah menangkap lima orang pengepul togel online berbasis Singapura dan Hongkong, polisi di Malang Raya kini fokus membongkar jaringan perjudian serta memburu bandar yang masih buron. Perburuan jaringan perjudian ini semakin dimasifkan oleh jajaran kepolisian di Malang Raya, meliputi Polres Malang, Polresta Malang Kota dan Polres Batu.

Sebelumnya, Polres Malang sudah berhasil mengungkap dan menangani kasus judi online toto gelap (Togel) yang berbasis di tiga kecamatan. Yakni lima orang ditangkap dari wilayah Kecamatan Kepanjen, Wagir, dan Tirtoyudo.

Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menjelaskan, pihak kepolisian terus gencar melakukan pemberantasan. Dari hasil penangkapan dan ungkap kasus terakhir didapati lima tersangka, namun satu tersangka bandar judi masih dalam pengejaran atau buron.

“Satu tersangka masoh buron berinisial G asal Tirtoyudo. Saat ini masih terus dilakukan pencarian dan terus diburu,” ucap Ahmad Taufik di Mapolres Malang, Selasa (23/8). Ia mengatakan, belum ada tersangka baru dalam kasus ini selain yang termasuk dalam DPO. Sementara sejumlah saksi telah diperiksa untuk menggali petunjuk.

Kasus perjudian lain, selain judi online sudah ditangani dari beberapa titik. Di antaranya judi sabung ayam yang dipertaruhkan di Gondanglegi beberapa waktu lalu. Saat ini Polres Malang juga membekali Unit Intel dan Reskrim dengan Tim Cybercrime guna menelisik dan melacak jaringan judi online maupun kejahatan lainnya.

“Sementara saat ini masih dilakukan pengembangan, jadi belum ada tersangka baru menunggu hasil dari patroli dan penyelidikan. Sedangkan untuk tim cyber kita ada yang sudah berpatroli,” jelasnya.

Situs online kerap kali menjadi sasaran lantaran memiliki banyak jaringan yang bisa dimanapun untuk mencari keuntungan dari gadai nasib. Pelaku judi online biasanya merupakan pengepul dari pertaruhan penombok atau penebak dan mengambil keuntungan dari mengoperasikan dan menyalurkan uang tadahan ke situs judi.

“Sudah ditekankan untuk memberantas segala perjudian, tidak hanya online yang sedang marak, juga sabung ayam dan sebagainya,” ucap Taufik.

Selama bulan Agustus ini, kasus perjudian yang ditangani oleh Polres Malang sebanyak enam kasus. Jumlah ini termasuk kasus togel yang dilakukan secara daring di Kabupaten Malang. Lima di antaranya merupakan judi online yang diungkap belum lama ini. Mereka terjerat pasal yang sama yakni 303 KUHP.

Kasus perjudian online biasanya lebih banyak ditangani oleh Tim Cyber Dit Reskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim). Namun tidak menutup kemungkinan Polres Malang mendapati perjudian daring sehingga tetap dilakukan penegakan hukum, gangguan kamtibmas yang muncul di wilayahnya, khususnya Kabupaten Malang. Di mana jika menemui segala tindakan melawan hukum masyarakat diimbau melapor. Salah satunya melalui calm center WA Soegab yang diprogramkan Polres Malang.

“Cybercrime di Kabupaten Malang ditangani tim Cyber. Ada hotline 110 dan WA SOEGAB di nomor 0811482000. Jika masyarakat menemui gejala diimbau segera melaporkan,” tambahnya.

Polresta Malang Kota juga tegas soal kejahatan perjudian. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto telah menerjunkan anggotanya untuk turun tangan langsung, dalam upaya penanganan hal tersebut.

“Penindakan judi baik judi darat maupun online, memang sudah menjadi tugas utama kami. Sesuai dengan Pasal 13 UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelasnya.

Namun hingga saat ini, melalui Satreskrim Polresta Malang Kota pihaknya belum menemukan adanya pelaku judi online. Saat ini belum ada indikasi adanya basis judi online yang berada di wilayah hukum Polresta Malang Kota. “Untuk wilayah Kota Malang, sejauh ini hanya judi darat. Selain itu kasus yang sering kami tangani adalah togel dan sabung ayam,” terangnya.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menegaskan pihaknya langsung menggelar operasi atau razia 303. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan citra polri yang dapat dipercaya di hati masyarakat.

“Kami sebagai Polri akan melakukan upaya dalam rangka menanggulangi tindak pidana perjudian dengan cara represif. Yakni dengan melakukan razia dan patroli secara mendadak ke tempat-tempat yang dicurigai digunakan sebagai tempat perjudian,” ujar Oskar.

Untuk itu pihaknya akan bekerja sama dengan semua elemen masyarakat agar segera memberi informasi kepada pihak Polri ketika ada perjudian. Terutama tokoh masyarakat maupun tokoh agama agar terus membantu pihaknya memberikan informasi.

“Kami berharap masyarakat dan tokoh-tokoh dapat menyampaikan kepada kami jika ada perjudian di wilayah hukum Polres Batu. Kami pastikan akan kami sikat,” tegasnya.

Bahkan Polres Batu juga berkoordinasi dengan Criminal Justice System (CJS) dalam penjatuhan pidana maksimal kepada para pelaku judi. Sehingga dapat membuatnya jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Polres Batu ingin Kota Wisata Batu menjadi kota yang bebas perjudian. Maka jika ada perjudian tertangkap kami tidak segan-segan memberikan pidana maksimal,” pungkasnya. (tyo/rex/eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img