.
Sunday, December 15, 2024

Deadline Satu Bulan Penghuni Rumah Bondowoso

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Aset Milik Pemkot Malang

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemkot Malang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mulai bersikap tegas kepada penghuni enam rumah aset Pemkot Malang yang ada di Jalan Bondowoso, Klojen, Kota Malang. Kamis (14/7) kemarin, Kejari Kota Malang melayangkan surat peringatan pertama kepada enam penghuni rumah tersebut.

Pasalnya, keberadaan aset enam rumah tersebut menjadi catatan BPK RI. Karena itu milik Pemkot Malang yang berasal dari hibah Kementerian Keuangan Cq. Kantor Pelayanan  Perbendaharaan Negara Malang kepada Pemerintah Kota Malang pada 17 Oktober 2017 lalu. Tapi aset itu masih dikuasai para penghuni rumah yang masih menempati saat ini.

“Kami akan menunggu terlebih dahulu terkait tindakan selanjutnya. Apabila penghuni rumah melaporkan ke BKAD Kota Malang atau Kejari Kota Malang, terkait langkah yang diambil setelah mendapatkan surat tersebut,” kata Kasi Intelijen Kejari Kota Malang Eko Budisusanto kepada Malang Posco Media, kemarin.

Dijelaskannya, surat ini dibuat berdasarkan kesepakatan antara Kejari Kota Malang dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bagian Hukum, Inspektorat Pemkot Malang dan Kantor BPN Kota Malang untuk mengamankan aset berupa Barang Milik Daerah (BMD) Pemkot Malang.

Dengan mendatangi langsung, semua penghuni rumah telah dipastikan menerima surat tersebut. Pihaknya bersama dengan perwakilan lembaga yang berwenang, sudah meninjau lokasi tersebut dan menyerahkan surat peringatan pertama dengan deadline selama satu bulan.

“Para penghuni di rumah tersebut sudah kami pastikan, telah menerima surat peringatan tersebut. Harapan kami segera ada tindaklanjuti dari mereka,” ujarnya.

Apakah akan dikosongkan langsung atau tindakan lainnya, pihaknya akan menunggu terlebih dahulu terkait tindakan selanjutnya. “Apabila penghuni rumah melaporkan ke BKAD Kota Malang atau Kejari Kota Malang, terkait langkah yang diambil setelah mendapatkan surat tersebut,” tandasnya. (rex/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img