.
Wednesday, December 11, 2024

Diduga Mengantuk, Tewas Tabrak Pagar Beton dan Tiang Listrik

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG -Nahas menimpa Suradi, warga Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang. Pria 67 tahun itu nyawanya tak tertolong usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Sumberejo Gedangan Kabupaten Malang, Sabtu (9/7). Dia menabrak tembok beton dan tiang listrik hingga tewas.

“Jasadnya dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Malang IPTU Sunarko Rusbiyanto membenarkan, Minggu (10/7).

Pria yang disapa Narko itu menerangkan, korban saat itu mengendarai sepeda motor Suzuki Smash dengan nomor polisi N-5618-ABN. Kejadian diperkirakan sekitar pukul 15.00 sore. Sepeda motor yang dikemudikannya itu melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Tiba-tiba korban kehilangan kendali.

“Sesampainya di TKP, diduga korban mengantuk oleng kekiri hingga menabrak pagar beton sebanyak dua kali dan tiang listrik,” katanya.

Nasib malang yang dialaminya itu menyebabkan luka benturan pada kepala dan mengalami pendarahan. Suradi meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Kendaraan yang dikendarai juga mengalami kerusakan cukup parah.

Atas kejadian ini Narko mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan hati-hati dalam berkendara, terlebih juga menjaga kondisi tubuh.

“Perlu dipahami bahwa berdasarkan Pasal 106 ayat (1) UU LLAJ (Lalu lintas dan Angkutan Jalan), setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi,” jelas Narko.

Yang dimaksud dengan penuh konsentrasi, jelas Narko, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena berbagai masalah, salah satunya sakit, lelah, mengantuk.

“Maka selalu diimbau untuk berkendara dalam kondisi yang prima,” imbuhnya.(tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img