spot_img
Sunday, May 19, 2024
spot_img

Hukuman Mati Jimmy

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Mutilasi Istri Jadi 10 Bagian

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satreskrim Polresta Malang Kota menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap James Loodewyk Tomatala alias Jimmy, 61, warga Jalan Serayu Kota Malang. Ini diungkapkan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

Dengan pasal yang diterapkan penyidik tersebut, Jimmy terancam hukuman mati. Seperti diberitakan malangposcomedia.id sebelumnya, warga Jalan Serayu Kota Malang, Minggu (31/12) pagi geger setelah pensiunan PLN ini membunuh istrinya, Ni Made Sutarni, 55, Sabtu (30/12) siang, lalu memotong-motong tubuh istrinya hingga 10 bagian.

“Penetapan pasal itu, berdasarkan keterangan tersangka ataupun saksi yang tahu persis pelaku berencana membunuh istrinya. Aksi keji ini, sudah direncanakan sejak beberapa hari lalu,” ujar Danang, sapaannya. Saat ini, polisi diakuinya masih menunggu hasil otopsi dari dokter IKF RSSA Malang dan pemeriksaan terhadap Jimmy.

“Kami masih perlu banyak lagi mendalami keterangan tersangka terkait motif pembunuhan itu. Terutama usai memotong tubuh istrinya dan memasukkan ke dalam ember, lalu menaruh ember ini di halaman rumah,” papar dia. Ada rencana, penyidik juga bakal memeriksakan kejiwaan Jimmy yang dianggap sangat sadis.

Hingga kemarin, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi yang dianggap mengetahui korban dan pelaku sering cekcok. Kesadisan Jimmy ini sendiri, diakui oleh beberapa warga. Dikenal sebagai sosok temperamental dan jarang beraktifitas sosial di lingkungannya. Dia juga diketahui memiliki senjata tajam berukuran besar.

“Banyak warga yang takut untuk bersinggungan dengannya. Orangnya gampang tersinggung dan suka marah,” ujar Sueb, warga sekitar. Hal senada diungkapkan Ketua RW02, Endang Lastri. “Dia memang sering melakukan KDRT kepada istrinya. Korban akhirnya memilih kos di Bunulrejo selama setahun,” ujarnya.

Jimmy memang dikenal oleh warga sebagai sosok temperamen dan antisosial.  Selain itu, dia juga dikenal memiliki senjata tajam dengan ukuran besar. Hal inilah yang membuat warga takut untuk bersinggungan dengannya. Ketua RW 02 Endang Lastri mengatakan Jimmy sering melakukan KDRT terhadap istrinya.

Sabtu (30/12), pukul 08.00, Jimmy terlihat membonceng korban menuju rumahnya di Jalan Serayu. Selang beberapa saat kemudian, terdengar suara teriakan minta tolong cukup keras. Namun warga tidak ada yang berani mendekat hingga akhirnya suara tersebut lenyap. “Tahu-tahu sudah ada kejadian itu,” tutupnya. 

Kegilaan Jimmy juga ditunjukkan keesokan harinya. “Paman saya diajak untuk masuk ke rumahnya, dimintai tolong mengangkat lemari,” kata Joshua Nade Anggriawan, seorang warga. Saat masuk, ternyata di dalam rumah kondisinya sudah berantakan dan potongan tubuh berserakan.

“Tentu saja, paman saya langsung kabur keluar rumah. Itu masih sempat-sempatnya, dia meneriaki paman saya. Katanya: He, mau kemana? Paman saya malah semakin kencang lari keluar rumah itu,” ungkapnya. Pembunuhan dan mutilasi ini baru terbongkar setelah Jimmy menyerahkan diri ke polisi. (rex/ian/mar)   

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img