spot_img
Friday, May 17, 2024
spot_img

Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Hukum

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Marak kekerasan terhadap anak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggencarkan sosialisasi perlindungan anak. Hal ini juga sebagai upaya mendorong untuk mewujudkan Kota Malang ramah anak.

Kasi Intel Kejari Kota Malang Eko Budisusanto menyampaikan, sosialisasi ini menyasar pendidikan formal di tingkat dasar hingga menengah. Karena dalam masa pendidikan tersebut, anak mulai menyusun pola pikir dan menemukan jati diri.

“Melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, kami memberikan sosialisasi perlindungan hukum serta program-program Kejari Kota Malang kepada anak-anak sekolah SMP dan SMA. Salah satunya yang kami selipkan dalam program tersebut, adalah sosialisasi perlindungan anak,” bebernya.

Sudah beberapa sekolah telah bekerja sama dengan Kejari Kota Malang. Salah satunya yakni SMPN 23 Malang.

“Untuk saat ini mengingat kondisi masih dalam pandemi Covid-19. Kami melaksanakan agenda secara daring. Seperti di SMPN 23 Malang, Kamis (24/2) lalu. Kami di sana mengangkat isu mengenai perlindungan anak,” lanjutnya.

Mantan Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak itu mengatakan, hal itu karena banyak kasus hukum baik yang membuat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) atau yang mengorbankan anak-anak.

“Mengingat saat ini, kasus hukum yang melibatkan anak-anak khsusunya kasus kekerasan seksual terhadap anak, penculikan anak, cyber bullying terhadap anak dan berbagai kasus lain yang mulai marak terjadi di tengah masyarakat saat ini,” lanjutnya.

Dengan menggelorakan semboyan ‘Anak Hebat Sadar Hukum: Kenali Hukum Jauhi Hukuman’. Menjadi pengingat yang ditanankan kepada para pelajar di Kota Malang.

“Materi yang kami sampaikan berisi agar anak bisa selektif dalam memilih pergaulan, fokus pada hal positif dalam membangun pertemanan, memilih kegiatan maupun hobi positif, terbuka dengan seluruh permasalahan yang ada dengan mencari solusi yang bijak dan tepat bersama dengan orang yang tepat,” beber Eko.

Dirinya berharap melalui program Jaksa Masuk Sekolah dapat  membangun kesadaran hukum bagi anak-anak usia sekolah.

“Dengan membangun kesadaran hukum bagi anak usia sekolah, mampu mencegah dari berbagai hal negatif yang bersinggungan dengan hukum. Perlu diketahui, perlindungan anak harus dilandaskan pada harkat martabat kemanusiaan. Dan setiap anak harus bebas dari kekerasan dan diskriminasi,” tandasnya. (rex/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img