MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pemerintah pusat menyetujui usulan calon ASN yang diusulkan Pemkab Malang, yaitu 6.178 orang. Dengan jumlah tersebut, maka kuota untuk rekrutmen calon ASN Pemkab Malang pun lebih banyak. Bahkan dapat menyelesaikan masalah pegawai non ASN yang telah bertahun-tahun mengabdi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah menyebutkan, pihaknya memang mengusulkan jumlah 6.178 orang ini sesuai dengan jumlah pegawai non ASN di Pemkab Malang.
“Setiap tahun kami lakukan pendataan untuk tenaga non ASN yang bertugas bertahun-tahun di Pemkab Malang. Tinggal 6.178 orang. Alhamdulillah yang kami usulkan disetujui,” kata pria yang juga menjabat Pj Sekda Kabupaten Malang tersebut.
Persetujuan jumlah yang diminta Pemkab Malang itu, tertuang dalam Surat Menteri PANRB nomor B/1006/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 Maret 2024 tentang persetujuan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Malang.
Dari jumlah 6.178 orang tersebut, rinciannya dibutuhkan tenaga teknis 4.733 orang, tenaga guru 1.105 dan tenaga kesehatan 340 orang. Jumlah kuota itupun telah disosialisasikan Nurman ke setiap perangkat daerah di Kabupaten Malang agar seluruh pegawai non ASN dapat bersiap untuk mendaftar.
“Tahapan yang dilakukan adalah masih rapat koordinasi untuk membahas teknis, menentukan jadwal pengumuman, pendaftaran, testing dan lain sebagainya,” tambahnya. Nurman juga memaparkan, untuk seluruh penjadwalan itu diterbitkan oleh panitia pusat, seleksi rekrutmen calon ASN. Yaitu BKN dan KemenpanRB.
Sementara daerah, hanya membantu saat pelaksanaan. “Seperti sebelum-sebelumnya. Untuk rekrutmen calon ASN, ditentukan oleh pusat. Kami di daerah hanya menunggu. Yang pasti saat ini kami juga menunggu juklak dan juknisnya yang masih belum sampai ke kami,” tandasnya. (ira/mar)